Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Tips Berikut agar Terhindar dari Penipuan Kartu Kredit

Kompas.com - 09/07/2019, 19:11 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah kartu kredit perlu berhati-hati seiring dengan kian maraknya kasus terkait pembobolan transaksi kartu kredit.

Jika sebelum era transaksi digital aksi pembobolan kartu kredit masih sangat konvesional atau secara door to door, oknum penipuan kartu kredit kini kian memiliki celah dengan semakin maraknya transaksi secara digital.

Senior Vice President Head of Consumer Card Credit & Services Group BCA Linda Djojonegoro menjelaskan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan nasabah agar tidak mudah termakan berbagai penipuan kartu kredit.

Salah satu yang terpenting adalah tidak memberikan kartu kredit kepada pihak manapun, terutama jika mereka mengatas namakan diri sebagai utusan dari bank yang bersangkutan.

Sebab, Linda menjelaskan, bank tidak memiliki hak untuk menarik kembali kartu yang telah diberikan kepada nasabah.

Selain itu, nasabah juga disarankan untuk tidak memberikan informasi kartu kredit kepada siapapun meski mengaku dari pihak bank yang memberikan kartu kredit.

Informasi kartu kredit yang dimaksudkan adalah nomor kartu kredit, masa berlaku kartu, CVV dan OTP (One Time Password),

"Kita harus hati-hati, jangan pernah memberikan nomor kartu kita, expire date dan nomor CVV di belakang kartu," jelas Linda ketika memberikan paparan kepada awak media di Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Terkait dengan penipuan dengan modus mengirimkan OTP, Linda menjelaskan, biasanya oknum akan menghubungi nasabah dan mengaku dari pihak perbankan.

Di mana dirinya akan menelepon nasabah dan meminta kode OTP untuk membatalkan transaksi yang tidak dibuat oleh nasabah itu sendiri.

"Kalau OTP masuk tetapi kita tidak transaksi terus ada yang nelpon pura-pura membatalkan transaksi, bukannya membatalkan malah menjadikan transaksi. Jadi OTP tuh untuk menjadikan transaksi, bukan membatalkan," ujarnya.

Hal lain yang perlu menjadi perhatian nasabah adalah selalu memperbarui data diri.

Kemudian, jika masa berlaku kartu kredit habis dan sudah mendapatkan kartu kredit baru, nasabah disarankan langsung menggunting kartu dibagian pita magnetik dan chip.

"Biasanya di BCA kartu akan dikirimkan sebulan sebelum masa berlaku habis. Sehingga sebisa mungkin jika sudah mendapatkan kartu baru langsung digunting di pita magnetik dan chipnya, karena datanya ada di situ," ujar dia.

Nasabah juga disarankan untuk rajin memeriksa billing statement. Sehingga, jika terdapat indikasi transaksi yang merupakan fraud atau penipuan bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak perbankan.

"Kalau complain tapi transaksinya sudah terlalu lama bank akan sulit membantu proses cashback ke nasabah acquired," ujar Linda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com