Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

4 Langkah Kementan Lawan Ancaman Gagal Panen

Kompas.com - 13/07/2019, 08:51 WIB
Alek Kurniawan,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan upaya mitigasi kekeringan pada musim kemarau 2019.

Hal tersebut dilakukan agar kekeringan tidak berdampak lebih luas lagi.

Data Kementan menyebutkan terdapat sekitar 100 kabupaten/kota yang terdampak kekeringan pada musim kemarau 2019, dengan total luas areal 102.654 hektar (ha) dan puso 9.940 ha.

Menurut Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, sebagian besar wilayah di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara sudah tidak mengalami hujan lebih dari 30 hari.

Baca juga: Atasi Dampak Kekeringan, Kementan Gandeng 200 Personel TNI

Pemerintah khawatir kekeringan masih akan terus berlanjut pada beberapa bulan ke depan.

Oleh karena itu, pengamanan standing crop harus dilakukan bersama oleh aparat kemanan (TNI dan Polri), dinas pertanian, dinas pengairan, dan petani/kelompok tani.

“Kami telah meminta setiap kabupaten/kota mengoptimalkan sarana dan prasarana yang telah diberikan untuk memitigasi dampak kekeringan tahun 2019,” tutur dia.

Sementara itu, daerah yang masih memiliki potensi tanam padi diharapkan segera melakukan percepatan tanam dan didaftarkan pada Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Sumber air

Langkah pertama mitigasi yakni memanfaatkan sumber air.

Saat ini, terdapat 11.654 unit embung pertanian dan 4.042 unit irigasi perpompaan yang dibangun pada periode 2015-2018.

Sarwo meminta semua pihak terkait memprioritaskan dan mengawal pemanfaatan sumber-sumber air sebagai suplesi pada lahan sawah yang terdampak kekeringan.

“Segera identifikasi sumber air alternatif yang masih tersedia dan dapat dimanfaatkan melalui perpompaan dan irigasi air tanah dangkal,” kata dia.

Pemerintah akan memberikan insentif berupa saprodi, bibit, pupuk subsidi, hingga alat mesin pertanian (alsintan) bagi pemilik lahan yang bisa mempertahankan lahan miliknya dari alih fungsi lahanDok. Kementerian Pertanian RI Pemerintah akan memberikan insentif berupa saprodi, bibit, pupuk subsidi, hingga alat mesin pertanian (alsintan) bagi pemilik lahan yang bisa mempertahankan lahan miliknya dari alih fungsi lahan

Pemanfaatan alsintan

Kedua, alat mesin pertanian (alsintan) mendukung mitigasi kekeringan.

Pemerintah sudah mendistribusikan ribuan unit alat pompa yang mampu menghasilkan air pada kedalaman 20-25 meter.

Menurut dia, alat itu mampu menampung air sebanyak 1.500 meter kubik dan bisa mengairi seluas 50-70 ha lahan kering.

Halaman:


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com