Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Imbauan Penumpang Tak Ambil Foto dan Video, Garuda Sebut Permintaan Pelanggan

Kompas.com - 16/07/2019, 12:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Garuda Indonesia mengeluarkan surat pengumuman yang berisi imbauan kepada penumpang untuk tidak mengambil foto ataupun video di kabin pesawat. Surat tersebut ditandatangani pada Selasa (16/7/2019).

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, dengan adanya imbauan ini, penumpang diminta menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas. Sebab, ada penumpang yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas tersebut.

"Garuda Indonesia berkomitmen untuk menjaga privasi seluruh penumpang dan awak pesawat."

"Imbauan ini juga didasarkan atas laporan, saran dan masukan pelanggan/penumpang yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya pengambilan gambar dan kegiatan dokumentasi tanpa izin sebelumnya dari yang bersangkutan," ujar Ikhsan dalam keterangan tertulis, Selasa.

Baca juga: Garuda Indonesia Larang Penumpang Ambil Foto dan Video di Pesawat

Ikhsan mengatakan, imbauan tersebut dibuat semata-mata untuk melindungi hak kenyamanan dan hak privasi seluruh penumpang dalam pesawat.

Selain itu juga untuk memastikan seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia sesuau dengan aturan dan perundangan–undangan yang berlaku, termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.

Berikut isi surat pemberitahuan Garuda Indonesia perihal imbauan kepada penumpang:

1. Penumpang diimbau dan dimohon tidak mengambil gambar, baik foto dan video atau mendokumentasikan segala kegiatan di dalam kabin pesawat selama penerbangan. Tidak mengambil gambar dalam pesawat dimaksudkan untuk menjaga privasi para penumpang dan awak kabin.

Baca juga: Penjelasan Garuda soal Penumpang Diminta Tak Foto dan Video di Pesawat

2. Menghindarkan komplain dari para penumpang lain atas kegiata pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin.

3. Imbauan ini dimaksudkan agar seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.

Baca juga: Kartu Menu di Kelas Bisnis Garuda Pakai Tulis Tangan, YouTuber Ini Beri Bukti Video

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com