Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INACA Laporkan Kemenhub ke Ombudsman, Ini Tanggapan Luhut

Kompas.com - 16/07/2019, 13:50 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional atau INACA (Indonesia National Air Carriers Associtaion) melaporkan Kementerian Perhubungan ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi regulasi yang meminta maskapai menurunkan harga tiketnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta semua pihak untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan harga tiket pesawat.

“Nanti kita lihat. Tapi intinya, kita jangan berkelahi dengan masalah. Kita mencari solusi,” ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Baca: Pemerintah Dinilai Terlalu Ikut Campur soal Harga Tiket Pesawat

Luhut menambahkan, jika ada peraturan yang dianggap tak relevan, ada baiknya peraturan tersebut diperbaiki.

“Kalau ada peraturan yang malah menghambat solusi, ya ubah peraturannya. Peraturan kan termasuk kekinian, bagaimana membuat sederhana,” kata Luhut.

Sebelumnya, Asosiasi maskapai Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) melapor ke Ombudsman terkait dugaan mal administrasi dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dalam aturan itu, maskapai penerbangan diminta menurunkan tarif batas atasnya sebesar 12 sampai 16 persen.

“INACA mengadukan ke Ombudsman dugaan mal administrasi terkit Kepmenhub 106 tahun 2019,” ujar Anggota Ombudsman Alvin Lie kepada Kompas.com, Senin (15/7/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com