Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Turunkan Tim Atasi Kebocoran Gas Pertamina di Pantai Utara Jawa

Kompas.com - 21/07/2019, 13:50 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Laut telah mengirimkan tim ahli serta mengerahkan kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (Sea and Coast Guard).

 

Kemenhub juga bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) untuk mengatasi insiden kebocoran minyak dan gas di sekitar anjungan Lepas Pantai YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) yang terjadi sejak 12 Juli 2019 di Pantai Utara Jawa Karawang, Jawa Barat.

Sebelumnya, Pertamina juga telah mengirimkan tim tanggap darurat dan pengerahan tim penanggulangan yang dilanjutkan dengan menerjunkan 7 tim ahli yang berasal dari berbagai sektor namun hingga kini insiden tersebut belum berhasil diatasi.

Baca juga: Pertamina Terjunkan Tim Ahli Atasi Gelembung Gas di Pantai Utara Jawa

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan sumur tersebut dioperatori PT Pertamina Hulu Energi (PHE), yang terletak dua kilometer (km) dari Perairan Pantai Utara Jawa, Karawang, Jawa Barat.

Dia mengatakan, insiden kebocoran migas di sekitar anjungan Lepas Pantai YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java tersebut masuk Tier 1, di mana yang bertindak sebagai Mission Coordinator (MC) adalah Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kepulauan Seribu yang merupakan Syahbandar terdekat dari lokasi kejadian.

"Informasi mengenai kejadian ini memang baru disampaikan oleh Pertamina ke Ditjen Perhubungan Laut cq Kantor KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu pada tanggal 18 Juli 2019. Kami sangat menyayangkan keterlambatan pelaporan tersebut," ujar Ahmad dalam keterangannya, Minggu (21/7/2019).

Baca juga: ESDM: Ada Kebocoran Minyak dan Gas di Perairan Pantai Utara Jawa

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas IV Capt Herbert Marpaung menerangkan bahwa pihaknya telah mengerahkan kapal patroli KNP 355 ke lokasi kejadian. Adapun menurut informasi dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas I Tanjung Priok, kapal patroli KN Jembio dan KN Alugara juga dipersiapkan untuk diberangkatkan menuju lokasi kejadian.

"Setelah mendapatkan laporan dari PT. PHE pada tanggal 18 Juli 2019, KSOP Kepulauan Seribu segera mengaktifkan tim penanggulangan musibah tumpahan minyak, membentuk Pos Komando (Posko) dan mengistruksikan Terminal Khusus di wilayah kerja Kepulauan Seribu untuk bersiapsiaga dan memberikan bantuan terhadap insiden tersebut," ujar Herbert.

Dan hari Sabtu (21/7/2019), lanjut Herbert, tim Ditjen Perhubungan Laut telah melakukan peninjauan lapangan melalui udara bersama Tim PHE dan stakeholder terkait serta menuju crisis center PHE ONWJ guna berkoordinasi serta mendapatkan info lanjut tentang tahapan-tahapan penanganan tumpahan minyak, strategi penanganan platform dan strategi penutupan sumber/sumur.

Baca juga: ESDM: Gelembung Gas di Perairan Pantai Utara Jawa Bisa Seperti Film Deepwater Horizon

Herbert mengatakan bahwa pihaknya akan selalu memperbaharui informasi dan evaluasi setiap saat terkait perkembangan yang terjadi, termasuk persiapan peningkatan ke Tier 2 jika diperlukan.

Sebagai informasi, hingga Sabtu pukul 19.00 WIB diketahui bahwa oil spill dari YYA terlihat di MM (Sepanjang 1 mile). Adapun proses pembersihan oil spill masih berlangsung di Pantai Sedari sampai dengan Perbatasan Desa Cemara dan Tambak Sari.

"Pemerintah melakukan antisipasi di laut dan di darat untuk menghindari kejadian tak diinginkan, salah satunya menyiapkan oil boom untuk melokalisir sebaran tumpahan minyak di seputar lokasi kejadian. Oil boom ini nantinya akan menjadi barrier agar lumpur yg mulai tercampur minyak tak banyak mencemari laut," tutup Herbert.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com