Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Terbang di Aceh Pada Hari Raya, Garuda Siap Ubah Jadwal

Kompas.com - 26/07/2019, 20:12 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai Garuda Indonesia menyatakan siap mengubah jadwal penerbangannya menyusul permintaan penghentian penerbangan saat Idul Fitri dan Idul Adha di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, mulai pukul 00.00-12.00 WIB

Permintaan itu dibuat oleh Bupati Aceh Besar Mawardi Ali yang ditujukan kepada Angkasa Pura II dengan tembusan ke semua maskapai penerbangan.

"Sebenarnya mungkin mereka kan buat pengaturan aja akan ya untuk waktu sholat Ied," ujar Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, M. Iksan Rosan di Kantor Garuda, Jakarta, Jumat (25/7/2019).

Baca juga: Garuda Indonesia dan Citilink Batalkan Kerja Sama dengan Mahata

"Bagi kami maskapai sih itu bisa di atur sih, maksudnya schedule kami bisa diubah. Bagi kami poinnya kan ketika Pemda sudah buat aturan itu, kami menyesuaikan saja," sambung dia.

Saat ini kata dia, Garuda Indonesia memang memiliki sejumlah penerbangan dari dan ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh. Rutenya mulai dari Jakarta hingga Medan.

Maskapai plat merah itu tidak keberatan mengubah jadwal lepas landas dan mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh dengan adanya ketentuan Bupati Aceh Besar tersebut.

Berdasarkan surat yang diterima Kompas.com, Bupati Aceh Besar meminta maskapai turut mewujudkan lingkungan yang Islam di Aceh Besar sesuai penerapan syariat Islam di Aceh.

Baca juga: Laporan Keuangan 2018 Direvisi, Garuda Indonesia Rugi Rp 2,45 Triliun

Ada tiga poin imbauan Bupati Aceh Besar, meminta maskapai penerbangan mentaati segala peraturan dan UU Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Kedua, meminta maskapai yang melakukan take off dan landing di Bandara Sultan Iskandar Muda menghentikan penerbangan pada hari pertama Idul Fitri dan Idul Adha mulai pukul 00.00-12.00 WIB.

Kepada seluruh komunitas bandara dan kru pesawat untuk melaksanakan sholat Idul Fitri dan Idul Adha di bandara atau ditempat masing-masing.

Ketiga, kepada semua pihak diminta supaya dapat bekerjasama dan bersinergi dalam mendukung pelaksanaan Syariat Islam di Wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Surat itu dibuat pada pada 24 Juli 2019 tentang Penghentian Penerbangan Saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com