Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Bakal Buat Regulasi Sesuai Klaster Fintech

Kompas.com - 03/09/2019, 14:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus membuat market conduct maupun regulasi guna menyeimbangkan ekosistem online dan offline dan tidak menghambat perkembangan inovasi keuangan digital.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan, salah satu regulasi yang akan dibuat dalam waktu dekat adalah Peraturan OJK (POJK) untuk klaster-klaster fintech yang belum memiliki aturan.

Sebab saat ini, hanya ada 2 klaster yang peraturannya telah berdiri sendiri, yaitu fintech peer to peer (P2P) lending dalam POJK 77 Tahun 2017 dan fintech equity crowdfunding dalam POJK 37 Tahun 2018.

"Yang ada sekarang (peraturannya) hanya P2P lending dan equity crowdfunding. Tetapi dari semua klaster, kita belum punya POJK-nya. Ini dalam beberapa waktu ke depan kita mau lihat POJK-nya harus seperti apa baiknya," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Menurut Nurhaida, peraturan tersebut harus dibuat karena POJK Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Inovasi Keuangan Digital hanya menjadi payung maupun landasan fintech.

"IKD itu sebetulnya hanya payungnya saja, yang menjelaskan apa yang dimaksud IKD, kategorinya, persyaratannya, dan kewajiban mereka. Belum ada POJK yang lebih merinci masing-masing cluster," ungkap dia.

Meski bakal membuat regulasi, Nurhaida menuturkan pihaknya akan menunggu hasil dari sandbox yang saat ini masih berlangsung. Dari hasil sandbox tersebut, pihaknya baru bisa menentukan regulasi seperti apa yang perlu dia buat.

Tapi yang jelas, regulasi tersebut nantinya tetap akan mengedepankan perlindungan konsumen.

"Karena bagaimanapun kita tidak bisa tinggalkan perlindungan konsumen yang tetap menjadi utama. Oleh karena itu, untuk kedepan kita akan lebih ke arah transparasi, market conduct, dan lain-lain," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com