Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Akhir Tahun Kemendag Bakal Rampungkan 3 Perjanjian Dagang

Kompas.com - 04/09/2019, 22:49 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menargetkan tahun ini Indonesia bakal menyelesaikan tiga perjanjian dagang dan investasi. Adapun hingga saat ini sudah ada 14 perjanjian dagang yang terealisasi sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Enggar mengatakan, dengan terealisasinya ketiga perjanjian dagang dan investasi tersebut bakal memperkuat iklim perdagangan dan investasi di dalam negeri.

"Sampai hari ini, sudah ada 14 perjanjian yang dilaksanakan dalam kurun waktu 4 tahun. Sampai akhir tahun kita akan kebut 3 perjanjian lagi, jadi totalnya ada 17 perjanjian dagang dan ekonomi," kata Enggar di Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: Kalah Saing dengan Vietnam, Mendag Mengaku Ditegur Jokowi

Adapun ketiga perjanjian kerja sama dagang dan ekonomi itu meliputi Indonesia-Korea Selatan Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA), Indonesia-Taiwan Economic Cooperation Framework Agreement (IT-ECA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Enggar mengatakan, dampak dari ke-17 perjanjian perdagangan dan investasi tersebut baru bisa dirasakan secara efektif pada tahun 2020 kelak.

Dengan adanya perjanjian dagang dengan negara-negara di kawasan Asia-Pasifik, para pelaku usaha dan eksportir tak perlu lagi membayar bea masuk. Selain itu, investasi di dalam negeri pun juga bisa terdongkrak dengan kemudahan tersebut.

"Tadinya kita mau ekspor ke satu negara dan harus melalui Singapura, kita kena bea masuk 5 persen di Singapura karena belum ada free trade agreement. Dengan adanya perjanjian dagang kan dimudahkan," katanya.

Selain itu, pemerintah juga bakal mengombinasikan staf Kementerian Perdagangan dengan tenaga marketing profesional. Sehingga, aktifitas promosi dalam negeti benar-benar dilakukan oleh tenaga yang ahli di bidang tersebut.

Enggar pun mengatakan, dirinya sudah mengomunikasikan formasi ASN profesional tersebut dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Kita sudah persiapkan ke Menpan RB mengenai formasi itu, promotion activites bisa dilakukan dari profesional yang ada dan bahkan kita rumuskan bagaimana agar bisa memfasilitasi transaksi yang ada," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com