Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Perluas Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga, PGN Gandeng PT PP

Kompas.com - 01/10/2019, 10:59 WIB
Anissa DW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai subholding gas akan terus memperluas pemanfaatan gas bumi. Salah satunya dengan pembangunan jaringan gas bumi (jargas) rumah tangga.

Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menjelaskan, langkah tersebut merupakan upaya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan bauran energi gas bumi hingga 22 persen di tahun 2025.

“Ke depan PGN akan terus mengambil peran di depan dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan target pembangunan jargas untuk rumah tangga hingga 4,7 juta sambungan pada 2025,” ucap Gigih.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (1/10/2019), Gigih menjelaskan, saat ini PGN telah menyalurkan gas bumi kepada 177.710 pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia melalui jargas rumah tangga.

Baca juga: Gas Bumi Indonesia Jauh Lebih Murah Dibanding Singapura dan China

Adapun pelanggan gas bumi PGN tersebar di berbagai wilayah, seperti Jawa Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara dan Sorong, Papua Barat.

500.000 jaringan gas baru

Untuk semakin memperluas bauran jargas rumah tangga, PGN dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) menandatangani Pokok-pokok Perjanjian (Heads of Agreement) tentang kerja sama pembangunan 500.000 jargas rumah tangga.

Gigih menjelaskan, melalui program sinergi BUMN membangun negeri, pembangunan jargas itu akan dilakukan dalam dua fase. Fase pertama sebanyak 50.000 sambungan rumah tangga (SR). Kemudian fase kedua 450.000 SR.

“Penandatanganan kerja sama ini menjadi momentum bagi PGN dan PTPP, yang memiliki rekam jejak panjang di industri infrastruktur, untuk terlibat lebih jauh memperkuat peran BUMN dalam mendorong percepatan pembangunan dan penguatan ekonomi nasional,” ucapnya.

Baca juga: Dukung Efisiensi Bahan Bakar, PGN Perluas Aliran Gas Bumi ke Majalengka

Kerja sama itu, imbuhnya, sekaligus menjadi wujud komitmen PGN, sebagai pionir pemanfaatan gas, guna mendukung program pemerintah dalam mewujudkan kemandirian energi. Caranya melalui optimalisasi pemanfaatan gas bumi di dalam negeri.

Untuk diketahui, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan Direktur Utama PGN Gigih Prakoso dan Direktur Utama Perseroan PT PP Lukman Hidayat, di Jakarta, Senin (30/9/2019).

Sementara itu, Lukman Hidayat berharap, kerja sama ini dapat memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat di Indonesia.

Lukman pun menilai, kerja sama tersebut akan menciptakan sinergi usaha (business to business) sesama BUMN dengan prinsip saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Kerja sama ini akan memperhatikan ketentuan perundang-undangan berlaku dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," jelas Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com