Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Aktivitas Bisnis di Nusa Dua, ITDC Gandeng Kejati Bali

Kompas.com - 04/10/2019, 11:55 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali, dan The Mandalika, NTB menyepakati kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bali.

Kerja sama ini terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara untuk kawasan pariwisata The Nusa Dua. Dengan kerja sama ini, maka aktivitas bisnis di kawasan Nusa Dua dapat tumbuh dan berkembang.

Direktur Utama ITDC Abdulbar M Mansoer menjelaskan, kerja sama bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh kawasan pariwisata The Nusa Dua.

Ini baik di dalam maupun di luar Pengadilan, meliputi kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, Penegakan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain yang sesuai dengan Undang-Undang.

“Sebagai BUMN, ITDC selalu menjunjung tinggi kepatuhan hukum dan prinsip-prinsip GCG dalam melaksanakan aktivitas bisnis Perusahaan. Namun kegiatan bisnis ITDC tidak dapat terlepas dari potensi-potensi permasalahan hukum di kemudian hari," kata Abdulbar dalam keterangannya, Jumat (4/10/2019).

Baca juga: Investasi di KEK Mandalika Dijamin Mudah oleh ITDC

Sebagai pencegahan agar tindakan korporasi yang ditempuh Perusahaan berjalan pada koridor hukum, Kejati Bali akan memberikan pengawalan dalam bentuk pertimbangan-pertimbangan hukum.

"Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali atas dukungan yang diberikan hingga saat ini, sehingga kami dapat terus menjalankan prinsip-prinsip berusaha yang baik di Indonesia dan dalam koridor hukum yang berlaku," imbuh Abdulbar.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali Idianto menuturkan, perjanjian ini merupakan realisasi dan wujud saling pengertian akan perlunya peranan Jaksa Pengacara Negara dalam penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik yang telah maupun yang akan dihadapi oleh ITDC dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pengembangan pariwisata.

"Kami harapkan perjanjian ini dapat memberi manfaat dalam mendukung kegiatan usaha ITDC, khususnya terkait pengembangan pariwisata, untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara dan menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara," sebut Idianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com