Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdayakan Peternak, TaniHub Gandeng Dompet Dhuafa

Kompas.com - 14/10/2019, 16:13 WIB
Rina Ayu Larasati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan e-commerce pertanian TaniHub menyepakat kerja sama dengan lembaga filantropi Dompet Dhuafa untuk memberdayakan peternak melalui TaniFund. 

TaniFund merupakan fintech peer-to-peer lending yang memberikan pembiayaan di bidang pertanian dan memberikan pinjaman kepada peternak, petani serta nelayan. 

"Hasil dari kerja sama ini program pembiayaan khusus dari Tanifund untuk pemberdayaan kelompok ternak kambing, jaringan mitra Dompet Dhuafa," kata Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa, Imam Rulyawan, di Jakarta, Senin (14/10/2019)

Peran kelompok atau sentra ternak yakni memberdayakan peternak binaan, dan mengoptimalkan hasil produksi.

Pada tahap awal, program dilaksanakan untuk 25 kelompok ternak di pulau Jawa, Sumatera dan Flores dengan target 50.000 hewan ternak, yang akan diserap melalui program Tebar Hewan Kurban (THK) Dompet Dhuafa.

Baca juga: Selama 26 Tahun, Dompet Dhuafa Salurkan Dana ke 19,3 Juta Orang

CEO dan Co-Founder TaniHub Group Ivan Arie Sustiawan mengatakan, pola pemboayaan crowdfunding untuk usaha ternak hewan kurban itu dibuka sejak MoU kerja sama keduanya pada hari ini.

Sementara untuk hewan ternak itu untuk kurban tahun 2020 mendatang.

“Jumlahnya adalah 50.000 ekor hewan kurban. Itu kurang lebih kita membina 25 kelompok ternak senilai Rp 50 miliar, jadi masing-masing (kelompok ternak) Rp 2 miliar sesuai ketentuan dari OJK,” ucap Ivan

Melalui program Dompet Dhuafa bertajuk “Tebar Hewan Kurban” yang telah bergulir sejak 1994, platform e-commerce pertanian TaniHub menyediakan opsi tambahan untuk pembelian hewan kurban, yaitu kambing dan sapi di aplikasinya.

Pemberi pinjaman bisa memulai untuk melakukan funding dimulai dari Rp 100.000 hingga angka yang tak terbatas.

TaniHub menargetkan bisa mengumpulkan dana sebesar Rp 50 miliar untuk program ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com