Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembobolan Dana SAN Finance di BTN Libatkan Jajaran yang Lebih Tinggi?

Kompas.com - 04/11/2019, 13:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Surya Artha Nusantara Finance (SAN Finance) menduga pembobolan dana di PT Bank Tabungan Negara (BBTN) Tbk yang menghilangkan dana Rp 110 miliar miliknya tidak mungkin hanya dilakukan oleh pegawai bank.

"Mungkin bukan cuma pegawai saja. Karena kebobolan tidak terjadi di satu cabang. Cabangnya berbeda-beda antara kami (SAN Finance) dan nasabah lainnya," kata Direktur SAN Finance, Naga Sujady di Menara FIF, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Naga menilai, kejadian pembobolan dana yang merugikan 4 perusahaan besar menandakan ada kelemahan di dalam internal BTN sendiri. Sebab, sudah ada bukti putusan pidana inkracht yang memvonis mantan Kepala Kantor Kas BTN di Cikeas.

Baca juga : Dana SAN Finance Hilang Rp 110 Miliar di BTN, Begini Kronologinya

"Mungkin ada kelemahan di dalam internalnya BTN itu sendiri. Karena sudah ada putusan pidana. Pidana itu kan terbukti bersalah," ujar Naga.

Dia pun mengaku bingung saat Marubeni Corporation, investor yang memiliki 40 persen saham perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung bertanya bagaimana kelanjutan hilangnya dana.

"Kalau ditanya Marubeni Corporation, kami suka bingung jawabnya. Dia kan investor asing, kalau kejadiannya begini dia melihat (perbankan di Indonesia) seperti apa?," ungkap Naga.

Hingga saat ini, dana perusahaan pembiayaan alat berat milik Grup Astra sebesar Rp 110 miliar (44 persen dari total dana) itu belum dikembalikan oleh pihak bank. Bila ditambah kerugian immateril karena menghambat usaha dan biaya bunga, dana bisa mencapai Rp 160 miliar.

"Kami menempatkan dana di BTN dengan cara yang sama ke rekening yang sama. Sekarang baru kembali Rp 140 miliar, sisanya belum. Kalau Rp 140 miliar saja bisa kembali kok Rp 110 miliar enggak bisa?," tukas Naga.

Sebelumnya diberitakan, SAN Finance telah menaruh dana sebesar Rp 250 miliar sejak tahun 2016 dalam 3 tahap. Namun, dana tersebut hilang sebesar Rp 110 miliar atas informasi BTN kepada SAN Finance pada tanggal 20 Desember 2016.

Selanjutnya, sisa dana Rp 140 miliar kembali ditarik oleh SAN Finance untuk mencegah dana hilang semakin besar.

Sejak dikonfirmasi hilang pada tahun 2016, SAN Finance telah menempuh jalur hukum hingga hari ini, agar dana Rp 110 miliar sekaligus kerugian immateril dan besaran bunga bisa kembali.

Yang terbaru, pihak SAN Finance telah melakukan pengajuan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi MA ke PN Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2019. Saat ini, SAN Finance tengah menunggu prosesnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Whats New
41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

Whats New
Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Whats New
Simak, 6 Tips Menjaga 'Work Life Balance'

Simak, 6 Tips Menjaga "Work Life Balance"

Work Smart
Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Whats New
Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

Whats New
AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

Whats New
Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Whats New
Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

Whats New
Kinerja 'Paylater Multifinance' Tetap 'Moncer' di Tengah Gempuran Produk Perbankan

Kinerja "Paylater Multifinance" Tetap "Moncer" di Tengah Gempuran Produk Perbankan

Whats New
Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

Whats New
Erick Thohir Resmikan Antara Heritage, Jadi Ikon Destinasi Wisata Sejarah dan Jurnalisme

Erick Thohir Resmikan Antara Heritage, Jadi Ikon Destinasi Wisata Sejarah dan Jurnalisme

Whats New
Medco Energi Bantu Ratusan Petani di Sumsel Budidaya Karet Organik

Medco Energi Bantu Ratusan Petani di Sumsel Budidaya Karet Organik

Whats New
Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Whats New
 IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com