Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot DPK, BTN Bidik Nasabah Kaya

Kompas.com - 31/10/2019, 16:35 WIB
Rina Ayu Larasati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengadakan program untuk meningkatkan target perolehan Dana Pihak Ketiga (DPK).

“Memasuki akhir tahun 2019 BTN mengerahkan strategi untuk mencapai target perolehan Dana Pihak Ketiga (DPK) khususnya dari segmen ritel,” ucap Direktur Consumer Banking BTN Budi Satria saat berada di Kafe Pisa Jakarta  Kamis (31/10/2019).

Program yang diadakan oleh BTN membidik nasabah kaya melalui program Kemilau Emas Bank BTN.

Program Kemilau Emas mengandalkan hadiah langsung berupa logam mulia ditambah suku bunga tabungan yang kompetitif.

Nantinya program ini akan diselenggarakan mulai 1 November hingga Desember 2019.

Baca juga: Digitalisasi Pengelolaan SDM, BTN Hemat Rp 150 Miliar

”Program Kemilau Emas kami harapkan dapat menjaring lebih dari seribu nasabah dengan dana segar tambahan hingga Rp tiga triliun selama program berlangsung hingga akhir bulan Desember 2019,” kata Budi

Hadiah emas yang ditawarkan berbentuk kepingan logam mulia dengan berat bervariasi tergantung nominal penempatan dananya. Dari logam mulia seberat 5 gram sampai seberat 75 gram (Syarat dan Ketentuan Berlaku).

Berlaku juga kelipatan logam mulia, dengan maksimal benefit keping emas per nasabah seberat 150 gram emas.

”Jadi nasabah BTN minimal menempatkan dana baru sebesar Rp 2 miliar, kemudian dtambahkan penempatan dana pada Tabungan BTN Batara sebesar Rp 100 juta, dana tersebut wajib diendapkan atau diblokir selama 3 hingga 4 bulan, maka dapat langsung membawa pulang logam mulia,” kata Budi.

Namun, Budi mengingatkan bahwa dana yang ditempatkan adalah dana segar. Jadi bukan dana dari rekening BTN yang sudah ada lalu dipindahkan ke rekening baru.

Baca juga: Tahun 2020, BTN Lepas Unit Usaha Syariah ke BSM

“Dana segar tersebut bukan perpindahan dari rekening BTN yang lain, baik di Bank BTN konvensional maupun BTN Syariah, dan bukan dana pencairan deposito dari rekening Tabungan BTN Prima/Batara atau dengan perpindahan ke Bank selain BTN untuk ditempatkan lagi ke Rekening Tabungan BTN Prima atau dana yang bersumber dari pencairan kredit,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com