Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Minta Kementerian Serap Cangkul Buatan Indonesia

Kompas.com - 07/11/2019, 20:39 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meminta kementerian menyerap cangkul buatan dalam negeri. Pengadaan cangkul bisa dilakukan untuk setiap proyek yang membutuhkan alat untuk menggali tersebut.

Hal itu disamapaikan Airlangga saat ditanya wartawan soal pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyentil masih adanya impor cangkul.

“Yang diperlukan adalah seperti disampaikan Pak Presiden, kementerian yang bisa menyerap cangkul (buatan Indonesia),” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Baca juga: Pemerintah Akan Wajibkan Pembelian Cangkul Buatan Dalam Negeri

Mantan Menteri Perindustrian itu mengatakan, dari sisi teknis produksi, tak ada persoalan produksi cangkul dalam negeri.

Ia mengatakan, Indonesia sudah mampu memproduksi cangkul di dalam negeri. Hanya saja menurut dia, hal yang paling penting ada pada pembeli.

“Kalau produksi, Barata bisa produksi. Kemudian sudah dirapatkan banking siapa, industri kecil siapa, tapi paling penting adalah offtaker-nya,” kata dia.

Saat ini Airlangga menyebut kalau produksi cangkul dalam negeri yang terserap sudah sekitar 500.000 item. Namun ia tidak menyebutkan detail tahun atau produksi cangkul nasional.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memprioritaskan barang produksi dalam negeri ketimbang barang impor.

Apalagi, jika memang industri dalam negeri bisa memproduksi barang tersebut, Jokowi meminta jangan sampai barang impor justru lebih diprioritaskan.

"Misalnya urusan pacul, cangkul, masa masih impor?" kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019, Rabu (6/11/2019).

Baca juga: Kadin: Mestinya Cangkul Enggak impor, Malu-maluin...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com