Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Peristiwa Bom di Medan, Keamanan di 14 Bandara AP I Diperketat

Kompas.com - 13/11/2019, 19:14 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Angkasa Pura I (Persero) meningkatkan kesiagaan keamanan serta pengawasan di 14 bandara yang dikelola. Langkah ini diambil usai merespon peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, hari ini (13/11/2019).

Dalam keterangan resmi, Rabu (13/11/2019) berbagai langkah peningkatan keamanan yang dilakukan oleh Angkasa Pura I, antara lain dengan melakukan risk assesment terhadap ancaman teror serupa di seluruh bandara, meningkatkan kewaspadaan sesuai dengan hasil risk assesment tersebut.

Tak lupa, terus melakukan koordinasi dengan instansi keamanan (TNI/Polri) sebagai anggota komite keamanan bandara (Airport Security Committee/ASC) dalam rangka update informasi ancaman serta tindak lanjut langkah keamanan.

“Selain itu dilakukan peningkatan pemeriksaan di pre-screening lebih dari 10 persen terhadap barang bawaan yang masuk ke daerah terbatas,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.

Upaya lainnya dengan meningkatkan frekuensi patroli berjalan (walking patrol) di dalam terminal bandara dan memastikan akses-akses ke daerah keamanan terbatas dan memastikan daerah steril terkunci apabila tidak digunakan, serta melakukan monitoring dengan CCTV apabila akses boarding digunakan.

“Hingga saat ini operasional di bandara-bandara Angkasa Pura I masih berjalan dengan normal. Apabila ditemukan indikasi ancaman, unit keamanan bandara akan langsung berkoordinasi dengan instansi keamanan terkait untuk melakukan langkah-langkah penanganannya,” katanya.

Angkasa Pura I berupaya menjaga situasi ke-14 bandaranya agar masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara tetap merasa aman sehingga tidak mengurangi kegiatan operasional dan pelayanan mereka. Tindakan tersebut menurut Faik, sudah sesuai dengan aturan penerbangan.

"Untuk itu diinstruksikan kepada seluruh kantor cabang Angkasa Pura I untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengamanan dengan menggunakan semua peralatan keamanan dan personel yang tersedia menurut SOP yang berlaku, mengingat bandara merupakan salah satu obyek vital sesuai Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com