Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Pemerintah Gelar Rapat

Kompas.com - 06/01/2020, 11:22 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidamg Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) kembali menggelar rapat mengenai Jaminan Kesehatan Nasional, terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy.

"Kita akan membahas peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan," ujarnya saat membuka rapat di Gedung Kemenko PMK, Senin (6/1/2020).

Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS dan Cukai Rokok Tekan Konsumsi Masyarakat

Menurut dia, rapat tersebut menjadi penting untuk dilaksanakan mengingat pelaksanaan kenaikan iuran BPJS sudah resmi berlaku pada 1 Januari 2020.

"Kami memandang perlu kebijakan BPJS dibahas tuntas agar dapat mendapatkan titik temu (antar kementerian dan lembaga)," katanya.

Tampak hadir di rapat ini Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala Staff Kepresidenan Moeldoko, dan Direktur Utama BPJS Fahmi Idris.

Sebagai informasi, iuran BPJS Kesehatan resmi naik per 1 Januari 2020. Langkah ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk menambal defisit anggaran JKN.

Baca juga: Ingat, Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Naik

Kenaikan iuran ini dialami oleh seluruh segmen nasabah BPJS.

Berikut detail kenaikan iuran peserta bukan penerima upah (mandiri) BPJS.

Kelas 1: naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per jiwa

Kelas 2: naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per jiwa

Kelas 3: naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per jiwa

Baca juga: Sudah Kucurkan Rp 115 Triliun, Jokowi Minta BPJS Kesehatan Dibenahi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com