Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Kembalikan Uang Nasabah Jiwasraya

Kompas.com - 08/01/2020, 17:40 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Konsumen Indonesia mendesak pengembalian uang nasabah PT Asuransi Jiwasraya. Hal ini menyusul hasil temuan BPK terkait penyimpangan dana investasi perseroan.

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing mengatakan, dalam kasus ini pemerintah perlu melindungi hak nasabah Jiwasraya. Salah satu hal yang perlu dilakukan ialah pengembalian uang nasabah.

"Yang paling utama adalah pengembalian uang milik nasabah. Nasabah sebagai konsumen produk asuransi harus dilindungi terlebih dahulu," tutur dia dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: BPK: Jiwasraya Sudah Bukukan Laba Semu Sejak 2006

Sebagaimana diketahui, Jiwasraya tidak mampu membayar klaim polis nasabah yang mencapai Rp 12,4 triliun pada Desember 2019.

David juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah Kejaksaan Agung yang tengah mengusut kasus gagal bayar ini. Harapannya bagaimanapun bentuk putusan kasus ini nanti tidak akan menghalangi proses pengembalian uang nasabah.

Selain itu, ia pun mengapresiasi langkah pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan gagal bayar, seperti hal nya pembentukan induk usaha atau holding asuransi untuk Jiwasraya. Langkah ini diproyeksi mampu memberikan aliran kas segar ke perusahaan asuransi plat merah itu.

"Hal ini merupakan angin segar bagi nasabah yang mulai takut kehilangan uang yang telah mereka setor ke Jiwasraya," ujar David.

Baca juga: Soal Kasus Jiwasraya, Kejagung Sebut Sudah Tahu Pelakunya

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com