Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Didesak Kembalikan Uang Nasabah Jiwasraya

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing mengatakan, dalam kasus ini pemerintah perlu melindungi hak nasabah Jiwasraya. Salah satu hal yang perlu dilakukan ialah pengembalian uang nasabah.

"Yang paling utama adalah pengembalian uang milik nasabah. Nasabah sebagai konsumen produk asuransi harus dilindungi terlebih dahulu," tutur dia dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2020).

Sebagaimana diketahui, Jiwasraya tidak mampu membayar klaim polis nasabah yang mencapai Rp 12,4 triliun pada Desember 2019.

David juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah Kejaksaan Agung yang tengah mengusut kasus gagal bayar ini. Harapannya bagaimanapun bentuk putusan kasus ini nanti tidak akan menghalangi proses pengembalian uang nasabah.

Selain itu, ia pun mengapresiasi langkah pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan gagal bayar, seperti hal nya pembentukan induk usaha atau holding asuransi untuk Jiwasraya. Langkah ini diproyeksi mampu memberikan aliran kas segar ke perusahaan asuransi plat merah itu.

"Hal ini merupakan angin segar bagi nasabah yang mulai takut kehilangan uang yang telah mereka setor ke Jiwasraya," ujar David.


Selain menunggu hasil putusan dari Kejaksaan Agung, David meminta kepada seluruh masyarakat tetap mengawasi agar penanganan perkara tetap berorientasi pada kepastian pengembalian uang konsumen.

"Perlu diingat bahwa masalah Jiwasraya ini bukan hanya menyangkut kerugian negara tapi yang sudah pasti terjadi adalah kerugian nasabah/investor sehingga pengembalian uang nasabah harus diprioritaskan" ucap David.

Sebagai informasi, Jiwasraya mengalami kasus gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan.

Padahal keuangan perusahaan pelat merah itu tergolong bagus bila dilihat dari laporan keuangannya dalam beberapa tahun belakangan.

Usai diaudit, ditemukan fraud pada sisi investasi. Jiwasraya diketahui kerap berinvestasi pada saham "gorengan". Bahkan, Jiwasraya diketahui telah membukukan lama semu sejak 2006.

https://money.kompas.com/read/2020/01/08/174000226/pemerintah-didesak-kembalikan-uang-nasabah-jiwasraya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke