Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Penipuan Transaksi Nontunai, Pentingnya Jaga Data Pribadi

Kompas.com - 15/01/2020, 14:15 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di Indonesia tren pembayaran mulai berubah dari transaksi tunai menjadi transaksi nontunai.

Ini terbukti dari data Bank Indonesia (BI), selama tahun 2019 jumlah transaski nontunai di Indonesia telah terjadi sebanyak 4,7 juta transaksi dengan total nilai Rp 128 trilun.

Marak dan berkembangnya transaksi nontunai juga menyediakan celah bagi kasus penipuan dan tindak kejahatan. Terakhir, ada kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum pengemudi ojek online yang mengambil saldo konsumen melalui transaksi virtual account.

Baca juga: Studi: Transaksi Nontunai di Indonesia Capai Rp 128 Triliun pada 2019

Chief Marketing Officer LinkAja Edward K Suwignjo mengatakan memang kasus ini menjadi salah satu fenomena yang harus diperhatikan. Mengingat data pribadi seseorang dapat disebarluaskan dan dapat disalahgunakan.

"Fenomena ini memang muncul dan menjadi prioritas kita, memang kasus OTP ojol banyak terjadi yang hasilnya data pribadi disebarluaskan dan dana saldo juga diambil, kita juga sedang memperbincangkan apakah kode OTP bisa diubah secara geometric verification dan perkembangan ini mau kita arahkan kesana," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Edward juga mengatakan salah satu cara yang paling penting untuk mengurangi dampak ini adalah dengan meningkatkan edukasi melalui literasi kepada para masyarakat.

Ini khususnya literasi edukasi mengenai kesadaran masyarakat terkait perlindungan data pribadi. Banyak sekali kasus data pribadi disebarluaskan secara tidak sengaja oleh pribadinya sendiri.

Baca juga: Simak 4 Tips Lindungi Data Pribadi dari Diri-Sendiri

"Karna minimnya pengetahuan mengenai data pribadi banyak seseorang itu tidak tahu bahwa data pribadinya sendiri tersebar akibat dia sendiri, alhasil seperti kasus ojol, driver meminta kode OTP padahal sudah jelas dikatakan melalui notifikasi bahwasanya kode OTP tidak boleh disebarluaskan," jelasnya.

Sementara itu, pengamat perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, literasi dan edukasi juga perlu dilakukan, bukan hanya kepada masyarakat namun juga kepada pihak otoritas.

"Saya sependapat mengenai edukasi literasi namun literasi juga perlu diperuntukkan bagi pihak otoritas saya yakin ini masih gagap mengenai literasi fenomena ini," ujarnya.

Yustinus mencontohkan mengenai literasi edukasi yang pernah dilakukan pihak Bank Indonesia yang telah berhasil memberikan literasi edukasi mengenai penyebaran uang palsu yang dianggap berhasil disebarluaskan kepada masyarakat.

"Kita lihat BI berhasil memberikan literasi edukasi perbandingan uang asli dan palsu, saya apresiasi kinerja mereka, karena sampai orang pasar pun bisa mengerti uang asli dan palsu. Contoh seperti ini yang kita perlukan untuk mengurangi dampak penyebaran data pribadi," ujarnya.

Baca juga: Simak, Tips Melindungi Data Pribadi agar Tak Disalahgunakan

Namun Yustinus juga berharap literasi yang diberikan kepada masyarakat bukan hanya dilakukan sekali, dua kali atau tiga kali.

Akan tetapi, literasi dan edukasi perlu dilakukan secara terus menerus, bertahap dan secara konsisten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com