Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Keuangan Sebut Kasus Jiwasraya Tak Berdampak Sistemik

Kompas.com - 15/01/2020, 14:46 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak akan berdampak sistemik. Pasalnya, kasus ini sudah mendapatkan penanganan khusus.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto menjelaskan, dampak sistemik merupakan efek yang dirasakan hingga ke sistem suatu jaringan akibat suatu kesalahan atau peristiwa yang bersifat masif.

Sementara itu, Kejaksaan Agung sebagai pihak yang menangani kasus Jiwasraya dinilai berhasil mencegah terjadinya dampak sistemik tersebut.

Baca juga: 4 Solusi Kementerian BUMN Bantu Penyelesaian Kasus Jiwasraya

Hal ini dilakukan dengan melakukan pengusutan tanpa adanya tindakan yang mengaitkan dengan perusahaan atau lembaga asuransi lain.

"Kalau melihat penanganan Jiwasraya ini, dapat dilokalisir sebagai satu case dalam penangan investasinya Jiwasraya," ujar Hadiyanto di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Kendati demikian, untuk memastikan apakah Jiwasraya memiliki dampak sistemik atau tidak, Hadiyanto menilai perlu untuk menunggu hasil putusan dari Kejaksaan Agung.

"Untuk bisa memastikan mana-mana yang terkait dengan kegiatan pengelolaan atau pengurusan Jiwasraya," ujarnya.

Baca juga: Perbedaan Saham BP Jamsostek dengan Asabri dan Jiwasraya

Sebagai informasi, Ketua BPK Agung Firman Sampurna sempat mengatakan skala kasus Jiwasraya sangat besar dan bersifat sistemik.

Sehingga, setiap pihak perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan

"Kasus Jiwasraya ini cukup besar skalanya, bahkan saya katakan gigantik sehingga memiliki risiko sistemik," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com