Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop UKM: Koperasi Milik Benny Tjokro Banyak Masalah

Kompas.com - 24/01/2020, 20:09 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melalui Deputi Bidang Pengawasan menerima pengaduan dari anggota Koperasi Hanson Mitra Mandiri terkait kasus gagal bayar terhadap simpanan berjangka anggotanya sendiri.

Hanson Mitra Mandiri merupakan koperasi yang terafiliasi dengan Hanson International milik Benny Tjokro.

Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop UKM Suparno mengatakan anggota koperasi yang melapor tersebut terdiri dari dua orang anggota resmi dan satu orang bukan anggota resmi.

"Masing-masing anggota yang melapor ke kami itu jumlah kerugiannya cukup banyak ada Rp 1,6 miliar, Rp 800 juta dan Rp 600 juta," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Baca juga: Jejak Benny Tjokro di Proyek Maja Raya Grup Ciputra

Suparno mengatakan berdasarkan hasil investigasi, kasus gagal bayar tersebut terjadi karena dana yang dikumpulkan koperasi tersebut digunakan untuk investasi properti.

"Penghimpunan dana dilakukan berupa simpanan berjangka yang dimulai dari Maret 2018 dan dipakai untuk pembebasan tanah milik PT Hanson," jelasnya.

Selain itu, setelah diselidiki, koperasi ini memiliki banyak permasalahan. Di antaranya tidak memiliki izin usaha simpan pinjam (IUSP) hingga 21 Oktober 2019, pengalihan fungsi yang awalnya koperasi karyawan menjadi koperasi konsumen dan koperasi ini tidak melaksanakan kegiatan sebagaimana tertera dalam Anggaran Dasar (AD) Koperasi Konsumen.

"Setelah kita lakukan pertemuan dengan pihak mereka, mereka katanya akan mengganti dana tersebut secara bertahap dan kegiatan usahanya sementara ini akan ditutup sampai kasus ini selesai," pungkasnya.

Perlu untuk diketahui Koperasi yang memiliki Badan Hukum 007048/BH/M.KUKM.2/I/2018 ini memiliki penawaran bunga simpanan berjangka yang cukup tinggi yaitu untuk simpanan berjangka 3 bulan sebesar 10 persen, simpanan berjangka 6 bulan sebesar 11 persen dan simpanan berjangka 12 bulan sebesar 12 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com