Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Keuangan Menilai Pengawasan yang Dijalankan OJK Belum Baik

Kompas.com - 28/01/2020, 19:24 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang selama 8 tahun menjalankan fungsi pengawasan di industri keuangan dinilai belum baik.

Direktur Riset Citiasia, Achmad Yunianto menilai OJK lemah dalam penguasaan aspek bisnis.

Hal ini terlihat dari penilaian industri keuangan terhadap OJK. Industri multifinance memberikan penilaian paling rendah atas kinerja OJK, yakni sebesar 51.9 persen. Disusul perbankan 55.0 persen.

Kemudian lembaga jasa keuangan khusus 63,3 persen, dan asuransi 65.2 persen.

Terkait dengan iuran tahunan yang kepada industri, kelompok perbankan memiliki porsi yang berkeberatan paling tinggi (53,3 persen) dibanding kelompok lainnya, seperti asuransi (37 persen), lembaga pembiayaan (37 persen), dan lembaga keuangan khusus (49 persen). 

“Alokasi yang dirasa belum berdampak nyata dan positif menjadi alasan utama mereka yang mengaku berkeberatan,” ujar Ahmad di Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Fungsi OJK Dikembalikan ke BI, Perlukah?

Ahmad kembali menjelaskan, ada lima fungsi utama OJK yang disurvei oleh lembaga riset mereka, yakni fungsi pengaturan dan pengawasan kelembagaan, fungsi pengaturan dan pengawasan kesehatan, fungsi pengaturan dan pengawasan kehati-hatian, fungsi pemeriksaan, dan fungsi perlindungan konsumen.

“Jika dilihat secara keseluruhan, indeks persepsi kinerja OJK sebesar 59.3 persen,” katanya.

Selain itu, ada dua pendapat yang pro dan kontra mengenai keberadaan OJK.

Kelompok yang setuju pengawasan perbankan dikembalikan ke BI berpendapat, keberadaan dua regulator di bidang perbankan (BI dan OJK) dirasa kurang efektif.

Sementara itu yang setuju pengawasan tetap di OJK menilai industri keuangan memerlukan pembagian tugas antara pemerintah sebagai pengendali kebijakan fiskal, BI sebagai pengendali kebijakan moneter dan makroprudensial, serta OJK sebagai pengendali pelaksanaan pengaturan industri (mikroprudensial).

Karena itu, perbaikan dan pengembangan industri yang dibarengi dengan pengelolaan risiko yang berimbang sebaiknya dilakukan dengan membentuk Dewan Pengawas OJK yang mampu menampung, menyuarakan, dan mensinergikan kepentingan para pemangku kepentingan industri. Sehingga, desain road map, proses transformasi, dan monitoring industri keuangan nasional dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Whats New
Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com