Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja Industri Jasa Keuangan Masih Positif

Kompas.com - 30/01/2020, 12:38 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja industri keuangan Indonesia sepanjang tahun 2019 masih positif.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat selama 2019, di tengah pelemahan perekonomian global dan domestik, pertumbuhan sektor jasa keuangan masih positif dengan stabilitas sektor jasa keuangan terjaga.

Kinerja intermediasi industri jasa keuangan tetap tumbuh baik dengan tingkat permodalan yang memadai, serta likuditas dan profil risiko yang terjaga.

Baca juga: Ada Kasus Jiwasraya dkk, KSSK Sebut Kondisi Sistem Keuangan Terkendali

Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardhana mengatakan, kinerja positif industri jasa keuangan tak lepas dari peran OJK.

Jika dilihat secara keseluruhan, Wisnu memandang kinerja industri perbankan Indonesia, khususnya memang masih berkinerja postif terlebih kalau dibandingkan dengan negara-negara lain.

"Hal ini tentu tidak lepas dari fungsi pengawasan dari OJK yang telah memperkuat penerapan manajemen risiko serta mendorong peningkatan daya saing, melalui berbagai kebijakan yang diterbitkan," kata Wisnu di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Di tengah tekanan perekonomian global, kredit perbankan 2019 tumbuh 6,08 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Baca juga: Komisi XI DPR Bentuk Panja Industri Keuangan, Awasi Jiwasraya hingga Asabri

Kinerja kredit perbankan ditopang oleh sektor konstruksi yang tumbuh 14,6 persen (yoy) dan rumah tangga 14,6 persen (yoy). Sejalan dengan itu, kredit investasi meningkat 13,2 persen (yoy) yang menunjukkan potensi pertumbuhan sektor riil ke depan.

Pertumbuhan kredit ini diikuti dengan profil risiko kredit yang terjaga. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan gross perbankan tercatat 2,5 persen dan NPL net 1,2 persen.

Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio perbankan mencapai 23,3 persen, dengan likuiditas atau LDR 93,6 persen.

Sementara marjin bunga bersih atau Net Interest Margin (NIM) tercatat turun menjadi 4,9 persen dari 5,1 persen di 2018 dan rata-rata suku bunga kredit turun dari 10,8 persen di akhir 2018 menjadi 10,5 persen di akhir 2019.

"Pengawasan yang telah berjalan dengan semakin baik perlu diperkuat oleh komunikasi yang efektif dengan mitra yang tengah diawasi, agar dapat bersama-sama membangun industri perbankan/sektor keuangan yang memiliki daya saing setingkat global," terang Wisnu.

Baca juga: Pertumbuhan Kredit Bank pada 2019 Seret, Hanya 6,08 Persen

Sementara itu, industri keuangan nonbank juga tetap menjaga kualitas pertumbuhannya. Sepanjang 2019, premi asuransi komersial yang dikumpulkan mencapai Rp 281,2 triliun tumbuh 8,0 persen (yoy).

Dari angka itu, premi asuransi jiwa sebesar Rp 179,1 triliun atau tumbuh 4,1 persen (yoy) serta premi asuransi umum atau reasuransi sebesar Rp 102,1 triliun.

Adapun tingkat permodalan industri asuransi juga masih sangat kuat, terlihat dari Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 345,35 persen dan 789,37 persen, jauh lebih tinggi dari threshold 120 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com