Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPDB akan Salurkan Dana Bergulir kepada 55 Koperasi

Kompas.com - 04/02/2020, 21:25 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM mulai membidik koperasi-koperasi yang menjadi penerima dana bergulir.

Hal ini menindaklanjuti instruksi Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bahwa penyaluran dana bergulir dari LPDB hanya dapat dilakukan melalui koperasi.

Dirut LPDB-KUMKM Braman Setyo mengatakan sejak ada instruksi dari menteri, pihaknya aktif berkoordinasi dengan daerah untuk menginventarisasi koperasi-koperasi potensial yang akan dibiayai.

Baca juga: Menkop Akan Sisir Koperasi Nakal dan Mati Suri

Selain itu, LPDB juga menerima banyak proposal pengajuan pinjaman dari koperasi-koperasi di seluruh Indonesia.

“Sejak ada instruksi Menteri Koperasi dan UKM pada awal Januari 2020, kami langsung menginventarisasi koperasi-koperasi potensial dengan cara berkoordinasi dengan Dinas-Dinas Koperasi dan UKM. Dalam satu bulan terakhir ada 55 koperasi yang sedang kami analisis permohonan pinjamannya, terdiri dari 27 koperasi sektor riil dan 28 koperasi simpan pinjam,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (4/2/2020).

Dari 55 koperasi tersebut total pengajuan pinjaman mencapai sebesar Rp 861,25 miliar. Braman mengatakan LPDB akan menganalisa nilai pinjaman yang diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada 2020, LPDB mendapat alokasi penyaluran dana bergulir Rp 1,85 triliun dan menurutnya khusus untuk tahun ini sebesar Rp 900 miliar masih harus disalurkan lewat lembaga non koperasi atau UMKM langsung.

Hal ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi LPDB sebab sudah ada ikatan perjanjian sebelumnya dengan Lembaga non koperasi atau UMKM.

“Pengajuan lembaga keuangan non koperasi itu kan bertahap, untuk tahun 2020 masih ada Rp 900 miliar yang harus diselesaikan,” katanya.

Sebagai informasi Menkop UKM telah memutuskan agar penyaluran dana bergulir LPDB sepenuhnya dilakukan melalui koperasi dan upaya ini dilakukan sebagai komitmen untuk menumbuhkan koperasi khususnya koperasi sektor riil dan mendorong UMKM melakukan kegiatan usaha dalam wadah koperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com