Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Pembangkit Listrik Masih Terkendala Perizinan Lahan

Kompas.com - 05/02/2020, 15:18 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, salah satu kendala utama program pembangunan pembangkit listrik adalah terkait dengan perizinan lahan.

"Untuk pembangunan pembangkit ada beberapa isu, yaitu menyangkut perizinan bapak Ibu sekalian mohon maaf ini agak sedikit klasik, tetapi memang seperti itu adanya di lapangan," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Rida menjelaskan, beberapa contoh proses perizinan lahan yang terhambat mulai dari izin penggunaan lahan hutan hingga penggunaan tanah.

Baca juga: Konversi Pembangkit dari BBM ke Gas, PLN Hemat Rp 4 Triliun Per Tahun

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kementerian ESDM berencana meningkatkan koordinasi dengan stake holders terkait, khususnya pemerintah daerah.

"Termasuk di dalamnya adalah dengan KPPIP atau Komite Percepatan Proyek Infrastruktur Prioritas yang selama ini rajin fasilitasi pertemuan sekiranya ada kendala di lapangan dalam hal pengadaan infrastruktur prioritas nasional," tutur dia.

Merespon pernyataan tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Harry Sampurno mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan proses pembebasan lahan secara bersamaan.

Ia mencotohkan, ketika Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembebasan lahan terkait pembangunan jalan tol, maka pemerintah dapat mengintegrasikannya dengan perizinan lahan lain.

"Saya juga tidak habis pikir pemerintah tidak melakukan pembebasan tanah untuk sekalian. Akan lebih hemat," katanya.

Selain itu, ia memaklumi bahwa masyarakat menolak pembangunan pembangkit listrik dengan bahan bakar batu bara. Pasalnya, penggunaan batu bara sebagai bahan bakar dinilai akan merugikan masyarakat.

"Tapi kalau pembangkit menggunakan gas jauh lebih bersih, pembebasan tanah akan mudah," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com