Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Ekspor Nikel, Bea Cukai: Kami Tak Merasa Kehilangan Penerimaan

Kompas.com - 10/02/2020, 12:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi larangan ekspor bijih nikel (ore) telah berlangsung selama sebulan sejak 1 Januari 2020. Hal tersebut mungkin saja membuat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kehilangan penerimaan.

Namun, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, pihaknya tidak merasa adanya kehilangan penerimaan, selama ekonomi RI mendapat nilai tambah dari kebijakan tersebut.

Pasalnya sebelum diberlakukannya larangan eskpor bijih nikel (ore), pemerintah merasa Indonesia kurang mendapat nilai tambah. Padahal Indonesia merupakan negara pengekspor nikel kedua terbesar setelah China.

Baca juga: Soal Gugatan Nikel Uni Eropa, Indonesia Jelaskan Kebijakan Minerba kepada WTO

"Fungsi bea cukai yang utama bukan mementingkan penerimaan. Jadi kami tidak merasakan kehilangan penerimaan. Berapapun penerimaan enggak apa-apa, yang tidak ter-collect karena memang dilarang ya enggak apa-apa," kata Heru di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Heru menjelaskan, pihaknya akan mendorong dan mendukung kebijakan nasional, utamanya yang berkontribusi dalam peningkatan ekonomi nasional.

"Kalau pemerintah sudah memutuskan meningkatkan nilai tambah, maka fungsi bea cukai itu menjadi agensi yang mengeksekusi itu. Yang penting ekonomi nasional bisa mendapatkan nilai tambah dari kebijakan," ungkapnya.

Baca juga: BKPM: Uni Eropa Gugat RI Soal Larangan Ekspor Nikel, Monggo Saja...

Kendati demikian, Heru mengakui peningkatan produksi hilirisasi untuk menghasilkan nilai tambah memang perlu waktu.

"Kan perlu jeda ya. Pasti ada nilai tambahnya baik kepada domestik maupun ekspornya, tapi pasti ada shifting. Karena itu ada production, kontrak-kontrak baru yang mungkin perlu baru," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com