Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kerugian Negara di Jiwasraya, BPK Tunggu Pemeriksaan Tim di Lapangan

Kompas.com - 14/02/2020, 13:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses hukum kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya masih berlanjut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mencari bukti-bukti lanjutan untuk mengungkap besaran kerugian negara.

Nasabah yang menjadi korban polis asuransi tersebut bahkan sempat mendatangi kantor Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK RI Bahtiar Arif mengatakan, pemeriksaan perusahaan asuransi pelat merah tersebut masih berlangsung. Dia menuturkan, hasil pemeriksaan akan menunggu perkembangan kinerja tim BPK di lapangan.

Baca juga: Panja DPR Minta Pemerintah Segera Bayar Klaim Nasabah Jiwasraya

"Ya sebenarnya kami juga menunggu teman-teman meriksa di lapangan, kan belum selesai. Tunggu saja updatenya tak bisa (estimasi) berapa berapa kan belum tahu," kata Bahtiar di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan membeberkan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada akhir Februari mendatang.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menuturkan telah mengantongi 60 persen data yang terindikasi fraud pada kasus Jiwasraya saat melakukan penyelidikan investigasi dan perhitungan kerugian negara. 

"Untuk penghitungan kerugian negara yang kita lakukan untuk mendukung pelaksanaan penindakan hukum, mudah-mudahan akan kelar pada akhir bulan yakni pada Februari ini," kata ketua BPK dikutip Kontan, (3/2/2020).

Perkiraan kerugian negara sementara akibat kasus Jiwasraya tersebut sebesar Rp 13,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com