JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mempercepat menyalurkan kartu Pra-Kerja sebagai upaya mengurangi dampak virus corona terhadap perekonomian.
Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kartu yang diinisiasi Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja tersebut bakal mulai disalurkan pada Maret nanti.
Nantinya, dengan kartu tersebut, para pencari kerja bakal mendapatkan pelatihan vokasi (skilling dan reskilling).
"Ada Rp 10 triliun untuk 2 juta potensi penerima yang akan mendapat kartu Pra-Kerja untuk siap melakukan vocational training. Tadinya implementasi di pertengahan tahun, Presiden sudah menyampakan akan dilakukan di Maret," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca juga: Ini 3 Provinsi yang Akan Jadi Tempat Peluncuran Awal Kartu Pra Kerja Jokowi
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, akan ada 500.000 calon pekerja yang akan menerima kartu Pra-Kerja tahap awal tersebut. Sri Mulyani pun mengatakan, dengan penyaluran tahap awal tersebut, akan ada Rp 2 triliun aktivitas training.
"Kita harap ada supply-nya training-training di tourism dan lain-lain, karena akan memberikan berbagai macam stimulus. Paling tidak membuat mindset masyarakat bahwa ada kegiatan perekonomian," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
"Pemerintah siap dengan instrumen dalam rangka mendorong perekonomian di kuartal I yang sangat terpengaruh virus corona," jelas dia.
Selain mempercepat penyaluran kartu Pra-Kerja, pemerintah juga menyiapkan insentif sebesar Rp 443,9 miliar untuk diskon tiket pesawat sebesar 30 persen dengan tujuan 10 destinasi wisata.
Hal itu dilakukan untuk mendorong kinerja industri pariwisata yang loyo akibat berkurangnya turis asal China karena penerbangan dari dan ke Negeri Tirai Bambu itu dihentikan.
Selain itu, pemerintah juga mengucurkan insentif sebesar Rp 298,5 miliar untuk maskapai dan agen perjalanan yang menarik wisatawan asing di luar China.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengguyurkan dana ke pemerintah daerah sebesar Rp 3,3 triliun dari dana cadangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Hal itu dilakukan agar pemerintah daerah tidak menarik pajak hotel dan restoran dalam enam bulan ke depan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.