Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Ada PHK, Pemerintah Luncurkan Kartu Pra Kerja Pekan Ini

Kompas.com - 17/03/2020, 17:42 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Pemerintah bakal meluncurkan program kartu pra kerja pada pekan ini.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan, percepatan implementasi program kartu pra kerja sebagai bentuk respon pemerintah dalam menghadapi dampak virus corona (Covid-19).

Susiwijono mengatakan, percepatan program dilakukan lantaran beberapa sektor industri telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca juga: Terhantam Corona, 3 Wilayah Ini Bakal Duluan Uji Coba Kartu Pra Kerja

Diharapkan kartu pra kerja bisa menjadi sarana korban PHK meningkatkan skill secara online.

"Ini kenapa Presiden meminta minggu ini, ini waktunya social distancing. Sehingga didorong pelatihan online, dan juga dampak Covid-19 beberapa sektor sudah PHK. Kami carikan solusinya bagaimana teman-teman yang di PHK bisa mendapatkan kartu pra kerja untuk peningkatan kompetensi," ujar dia di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja.

Namun demikian, program kartu pra kerja belum bisa berjalan lantaran payung hukum mengenai Project Management Office (PMO) belum rampung.

Baca juga: Jokowi Akhirnya Keluarkan Perpres Kartu Pra-Kerja, Apa Poin-poinnya?

PMO sendiri merupakan organisasi yang nantinya menjalankan program ini secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang menjalankan pelatihan kerjanya.

"Kalau tadinya beberapa pekan lalu percepat jadi akhir maret, presiden minta lagi dipercepat ke pekan ini. Jadi mudah-mudahan hari Jumat sudah akan dilaksanakan implementasi soft launching," jelas Susiwijono.

"Perpresnya saja belum lengkap. PMO belum ada. Hari ini diproses, PMO disiapkan siapa saja," ujar dia.

Susiwijono pun mengatakan, program kartu Pra Kerja akan terlebih dahulu diujicobakan di tiga wilayah yang paling terdampak virus corona, terutama di sektor pariwisata.

Ketiga wilayah tersebut adalah Bali, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau.

Baca juga: Antisipasi Dampak Corona, Kartu Pra-Kerja Disalurkan Maret

Dalam penerapannya, pemerintah daerah di ketiga wilayah tersebut harus bekerja sama dengan setiap lembaga pelatihan di wilayahnya untuk menyediakan pelatihan kepada para pencari kerja.

Hingga saat ini, sudah ada sembilan platform digital yang bersedia bekerja sama untuk menjadi perantara penerapan kartu pra kerja.

"Setelah tiga tempat terdampak ini, tiga berikutnya adalah Jawa Timur, Jawa Barat dan DKI Jakarta yang pencari kerja banyak, angkatan kerja banyak. Ini momentumnya kita sangat berharap, kartu pra kerja menjadi salah satu solusi pada saat nanti beberapa sektor, misal pariwisata dan penunjang wisata sudah mulai PHK," ujar dia.

"Jadi nanti konsepnya, teman-teman pekerja yang kena PHK bisa apply kursus pendidikan atau pelatihan melalui kartu pra kerja kemudian bisa pilih pelatihan di situ. Sehingga walaupun posisinya kena PHK, dia bisa bisa upgrade, upskilling, reskilling dan update kompetensi sehingga punya kemampuan lebih dan bisa mencari pekerjaan baru yang lebih baik atau wirausaha," jelas Susiwijono.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com