Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Masih Naikkan Harga Masker, Pemerintah Ancam Cabut Izin

Kompas.com - 18/03/2020, 20:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengatakan, pihaknya terus mengawasi kenaikan harga masker di pasaran. 

Bahkan, dia mengaku Kemendag tak segan-segan menjatuhkan sanksi kepada para pelaku usaha yang masih menaikkan harga masker di tengah menyebarnya virus corona (Covid-19).

"Apabila dalam pengawasan kami masih menemukan (tingginya harga masker), kami bisa kenakan sanksi berupa sanksi administrasi, pembekuan, bahkan pencabutan," kata Veri dalam konferensi video, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Dapat Bahan Baku dari India, BUMN Ini Langsung Produksi 2 Juta Masker

Veri menyatakan, Kemendag telah bekerja sama dengan Polri untuk mengawasi pelaku usaha penjual masker.

Tidak hanya mengawasi, pihaknya meminta pedagang untuk tidak melakukan penumpukan stok agar harga tak naik tinggi.

"Semenjak masker ini dibutuhkan oleh banyak masyarakat, kami sudah melakukan tindakan preventif mengundang importir, pedagang, distributor, meminta mereka tidak menaikkan harga, menumpuk yang dapat menaikkan harga," ungkap dia.

Adapun untuk mencegah tingginya harga masker karena kurang pasokan, Kemendag telah resmi melarang ekspor beberapa alat medis yang bersinggungan dengan menyebarnya wabah virus corona (Covid-19), salah satunya masker.

Baca juga: Fakta Lengkap Ekspor Masker yang Jadi Kontroversi

Beleid ekspor itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker.

Larangan sementara ekspor itu rencananya bakal berlaku hingga 3 bulan ke depan, tepat sampai Juni 2020.

"Mendag sudah menerbitkan pelarangan ekspor dengan penerbitan Permendag itu, sesuai dengan tupoksi kami melakukan kegiatan perdagangan luar negeri. Apabila mereka melakukan ekspor, kami bisa melakukan tindakan sesuai dengan UU itu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com