Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Perkembangan Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung?

Kompas.com - 21/03/2020, 12:24 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung kembali dilanjutkan setelah sempat dihentikan selama dua minggu sejak awal Maret 2020.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan, PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) sudah kembali melanjutkan proyek yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2021 tersebut.

PT KCIC disebut sudah melakukan berbagai rekomendasi yang diminta oleh Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR, sehingga proyek sudah bisa dilanjutkan kembali.

Baca juga: Dilema Kereta Cepat, 36 Menit Sampai Bandung, Tapi Cuma di Pinggiran

"Sudah, kita dapat info dari Ditjen Perkeretaapian, mereka bilang sudah jalan lagi. Sampai sekarang kita melihat sudah sesuai dengan apa yang direkomendasikan Kementerian PUPR," tutur Adita dalam video conference, Jumat (20/3/2020).

Lebih lanjut, meski sempat dihentikan sementara, pembangunan proyek masih ditargetkan selesai tepat waktu, yakni pada Desember 2021.

"Kita fokus untuk tetap jalan. Tadi kami tanya ke Dirjen Perkeretaapian mereka bilang KCIC masih komitmen. Yang jelas kami minta agar tetap jalan, dan target tetap akhir Desember 2021," ujarnya.

Terkait dengan penyebaran virus corona yang berpotensi menghambat pelaksanaan proyek, Adita masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.

"Kita akan hitung lagi soal imbas dari Covid ini terhadap proyek. Tapi sampai saat ini target tetap pada 2021," ucapnya.

Baca juga: Menhub Minta KCIC Segera Laksanakan Rekomendasi PUPR Soal Proyek Kereta Cepat

Sebelumnya, Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR dalam suratnya meminta proyek KA Cepat Jakarta – Bandung dihentikan sementara karena proyek tersebut dianggap berdampak pada layanan Tol Jakarta – Cikampek.

Setidaknya ada 6 catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi yaitu, pembangunan Proyek KA Cepat Jakarta – Bandung kurang memperhatikan kelancaran akses masuk dan keluar jalan tol. Mengganggu drainase, kebersihan jalan, dan keselamatan pengguna jalan tol.

Menimbulkan genangan air, kemacetan dan menggangu kelancaran logistik, adanya pembangunan pilar LRT tanpa izin, pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) blm dilakukan sesuai aturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com