Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Bingung Akses Token Listrik Gratis | Tahapan Daftar Kartu Prakerja via Online

Kompas.com - 08/04/2020, 06:49 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) menggratiskan listrik bagi pelanggan daya 450 VA serta diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA subsidi untuk meringankan dampak ekonomi dari virus corona (Covid-19).

Namun akibat tidak tahu cara klaim token listrik gratis tersebut, pelanggan bisa bingung. Artikel ini menjadi berita paling populer di desk Money Kompas.com pada Selasa (7/4/2020).

Selain soal listrik, berita terpopuler juga diisi oleh artikel seputar nasib gaji ke-13 dan THR PNS hingga tahapan daftar kartu prakerja secara online.

Baca juga: Ini Sanksi untuk Perusahaan yang Tidak Bayar THR Karyawan

Berikut 5 berita terpopuler Money Kompas.com:

1. Masih Bingung Cara Akses Token Listrik Gratis PLN?

PT PLN (Persero) menggratiskan listrik bagi pelanggan daya 450 VA serta diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA subsidi untuk meringankan dampak ekonomi dari virus corona (Covid-19).

Kebijakan listrik gratis 3 bulan atau listrik gratis PLN ( PLN token gratis) berlaku untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020. Bagi pelanggan PLN listrik prabayar, layanan gratis dan diskon listrik bisa didapatkan dengan dua langkah mudah, yakni lewat situs web www.pln.co.id dan WhatsApp ke nomor 08122-123-123 (listrik gratis PLN).

Baca juga: Jepang Siapkan Stimulus Sebesar Rp 16.000 Triliun, Buat Apa Saja?

Masih bingung cara akses token listrik gratis PLN? cek cara mendapatkan token listrik gratis di sini.

2. Nasib Gaji Ke-13 dan THR PNS di Tengah Pagebluk Corona...

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di tengah pandemik virus corona (Covid-19).

Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.

Baca juga: Said Didu Kirim Klarifikasi Tanpa Permintaan Maaf, Luhut Tetap Tempuh Jalur Hukum?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com