Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Terapkan PSBB, Bagaimana Layanan Kirim Barang JNE?

Kompas.com - 10/04/2020, 16:02 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan logistik PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) memberlakukan beberapa kebijakan menyusul penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Meski begitu, VP of Marketing PT Tiki Jalur Nugaraha Ekakurir (JNE) Eri Palgunadi memastikan layanan pengiriman barang JNE tetap berjalan normal.

"Kami masih beroperasi hanya saja ada beberapa langkah-langkah yang kita lakukan bahkan sudah dijalankan sejak pandemi virus Corona merebak," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/4/2020).

Baca juga: PSBB Jakarta Berlaku, Ini Kantor Cabang BCA yang Tutup Sementara

Eri mengatakan proses pengiriman barang akan terus diupayakan semaksimal mungkin dengan memanfaatkan moda transportasi yang masih dapat digunakan untuk menuju lokasi yang sebagian aksesnya ditutup.

"Kami sudah menerapkan pengaturan jadwal untuk proses pengantaran ke destinasi yang diberlakukan pembatasan jam keluar dan jam masuk," katanya.

Selain itu, untuk mengurangi dampak risiko penyebaran virus Corona, Ery mengatakan para karyawan dan petugas yang masih beroperasi diwajibkan untuk menggunakan kelengkapan alat perlindungan diri seperti masker dan sarung tangan.

Baca juga: PSBB Jakarta Berlaku, ASN Didorong Beli Sembako dari Koperasi

"Kami juga telah melakukan pengetatan proses pemeriksaan petugas kurir pada saat melakukan pengantaran ke wilayah atau instansi tertentu seperti cek suhu tubuh dan kelengkapan alat pelindung diri," sambungnya.

Di kesempatan yang sama, Ery selaku management dari JNE juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan menghimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan menjalankan protokol dari pemerintah.

Baca juga: PSBB, Fitur GrabBike Masih Bisa Digunakan di Wilayah Sekitar Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com