Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pak Presiden Pesannya Tegas, Kita Evaluasi Dulu PSBB..."

Kompas.com - 23/05/2020, 08:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanya berupa kajian awal. Kajian itu memang dibuat sebagai sebuah cara berpikir dan persiapan pemerintah.

"Itu kajian sebenarnya. Dan kajian itu melibatkan asosiasi usaha, pakar, dan sebagainya. Kenapa perlu membuat kajian? Supaya keputusan itu diambil berbasis sesuatu yang ilmiah/scientific/empirik," kata Yustinus dalam konferensi video, Jumat (22/5/2020).

Yustinus mengatakan, penerapannya akan kondisional dan ada beberapa syarat yang dipersiapkan. Syaratnya yakni, kurva jumlah orang terinfeksi Covid-19 setiap harinya mendatar, dan mengindikasikan tren penurunan.

Baca juga: Simak Lagi, Ini Syarat Bepergian Naik Kereta Selama PSBB

Selain itu, perlu kedisiplinan warga untuk menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak (physical distancing). Di sisi lain, ekonomi tetap bergerak.

"Karena bagaimana pun kita butuh hidup juga, tapi bagaimana protokol Covid-19 juga bisa diterapkan. Tanggapan itu betul, memang itu dibuat sebagai persiapan," ujarnya.

Adapun saat ini, pemerintah menegaskan belum ada pelonggaran PSBB. Pemerintah masih melakukan evaluasi berdasarkan fakta di lapangan.

"Pak Presiden pesannya tegas, kita evaluasi dulu PSBB, enggak ada inti pelonggaran atau apa dulu. Evaluasi berdasarkan fakta. Bicara apa fakta itu baru kita ambil keputusan dengan skenario-skenario itu. Percayalah pemerintah tengah merumuskan dengan baik," ungkap Yustinus.

Lebih lanjut Yustinus berujar, menjaga jarak pasca lebaran mungkin akan menjadi tantangan yang lebih besar, karena sebagian warga telah terlihat berkeliaran.

"Kalau pasca lebaran ini kita konsisten dan turun akan lebih bagus, tapi kalau tidak konsisten mungkin lebih lama. Ekonomi pulih lebih lama," tukas Yustinus.

Baca juga: Pemerintah Diminta Konsisten dalam Penerapan PSBB

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tengah mempersiapkan skenario menuju The New Normal di tengah pandemi Covid-19.

Airlangga menuturkan, Presiden RI Joko Widodo meminta dibuatkan strategi khusus dan kriteria dalam realisasi the new normal ini. Ke depan, kajian the new normal akan dibahas secara detail dan lengkap sehingga bisa diputuskan oleh Jokowi.

"Dalam beberapa hari ini kami akan kembangkan sistem scoring dari segi etimologi dan kesiapan, baik itu kesiapan daerah maupun kelembagaan," kata Airlangga dalam konferensi video, Senin (18/5/2020).

Adapun kesiapan-kesiapan itu mencakup kapasitas kesehatan tiap daerah, kesiapan sektor publik, tingkat kedisiplinan masyarakat, maupun respons publik terkait cara bekerja dan bersosialisasi di normal baru.

Terkait scoring, pemerintah membuat level tiap daerah. Ada 5 level yang disiapkan, yakni level krisis (daerah belum siap), level parah (daerah belum siap), level susbstansial, level moderat, dan level rendah.

"Nanti setelah teknis daerah dari segi kesehatan dan kesiapan (siap), baru nanti kami akan sampaikan tahapan-tahapan waktu yang tepat sesuai dengan protokol Covid-19. Yang ditegaskan, ini memerlukan kedisiplinan," ungkap dia.

Baca juga: Bappenas: Pemerintah Belum Nyatakan Akan Longgarkan PSBB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com