Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Usul Pelaksanaan Program Bansos dan Subsidi Digabung

Kompas.com - 23/06/2020, 15:46 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan beberapa rancana reformasi anggaran tahun depan.

Bendahara Negara itu mengungkapkan, salah satu rencana reformasi tersebut berupa penggabungan atau integrasi berbagai program bantuan sosial pemerintah.

Pasalnya saat ini realisasi berbagai program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat masih terpencar di berbagai kementerian/lembaga dan daerah.

Hal tersebut membuat akuntabilitas program bantuan pemerintah mulai dari program keluarga harapan (PKH) hingga subsidi listrik dan LPG menjadi tak sinkron.

Baca juga: Ada Temuan Beras Bansos Tak Layak Konsumsi, Apa Kata Buwas?

“Ada belanja untuk keluarga miskin, seperti PKH, ada berikan bantuan untuk putra-putra dalam bentuk KIP, PIP, bentuk kartu sembako, bantuan akses kesehatan yakni PBI untuk JKN, dan juga berikan subsidi listrik, LPG. Sehingga bantuan kita ke masyarakat miskin itu menjadi terfragmentasi, akuntabilitas juga enggak bisa disinkronkan,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (23/6/2020).

Sri Mulyani mengungkapkan, dengan integrasi program, harapannya berbagai program bansos yang disalurkan pemerintah bisa lebih akurat dan tepat sasaran.

Namun demikian, pihak Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas masih dalam proses merancang skema reformasi integrasi bansos dengan subsidi energi tersebut.

“Ini perlu, sehingga masyarakat miskin dapat dengan terintegrasi. Beluman bansos dari pemda, itu semua perlu kita tingkatkan dari sisi koordinasinya. Sehingga untuk ini kami dan Bappenas redesigning,” jelasnya.

Baca juga: Bank Dunia: Bansos Pemerintah Belum mampu Tekan Lonjakan Angka Kemiskinan

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Misbakhun meuturkan, rencana reformasi subsidi energi harus dilakukan secara komprehensif. Menurut dia, pemerintah harus merinci, apakah reformasi tersebut hanya anggarannya saja atau seluruh wewenangnya yang akan diubah.

Subsidi energi ini diberikan kewenangannga di mana, anggarannya di mana, pencairannya gimana? Karena ada yang masuk BUMN karena PSO, ada di Kemenkeu yang buat anggaran,” kata dia.

Misbakhun menjelaskan, jika pemerintah serius ingin mereformasi skema subsidi energi, seharusnya bisa dilakukan dengan mengamandemen Undang-Undang (UU) 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara maupun UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

“Kalau menurut saya, ini mau serius kita reform atau diubah flow-nya saja? Kalau kita mau reform, UU 17 2003 harus kita amandemen, UU 1 2004 juga kita amandemen,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com