Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Akses Kredit Bank Mandiri Anti Ribet

Kompas.com - 29/06/2020, 11:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengeluarkan platform digital kredit mikro, yaitu Mandiri Pintar. Tujuannya agar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lebih mudah mengakses kredit di perbankan sehingga mampu terus tumbuh di Tanah Air.

Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan, proses pengajuan kredit di Mandiri Pintar lebih cepat. Pasalnya nasabah tidak perlu direpotkan lagi dengan permintaan data dan dokumen.

“Melalui aplikasi ini, tenaga pemasar mikro dapat langsung memproses pengajuan kredit melalui smartphone kepada nasabah dalam waktu yang lebih cepat, yaitu hanya 15 menit setelah tenaga pemasar mengajukan data debitur melalui Mandiri Pintar," kata Royke dalam siaran pers, Senin (29/6/2020).

Baca juga: Melemah, Berikut Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank

Royke menuturkan, adanya Mandiri Pintar membuat masyarakat tidak perlu mendatangi kantor cabang Bank Mandiri untuk mengajukan kredit mikro.

Sebab, melalui aplikasi ini, tenaga pemasar mikro Mandiri yang saat ini berjumlah lebih dari 6.700 orang yang tersebar di seluruh Indonesia, dapat memproses kredit langsung dari lokasi nasabah berada.

"Aplikasi ini juga dapat melayani pengajuan kredit mikro produktif baru maupun top up kredit mikro produktif eksisting,” papar Royke.

Baca juga: 3 Bank dengan Bunga Deposito Tertinggi di Awal Pekan

Adapun, layanan mikro digital platform ini juga menjadi salah satu inisiatif Bank Mandiri dalam mendukung upaya pemerintah dalam percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, khususnya melalui penyaluran kredit mikro produktif.

Sejak tahun 2008, Bank Mandiri telah menyalurkan KUR kepada sekitar 1,65 juta Debitur dengan jumlah kredit mencapai Rp 97,65 triliun.

Selain KUR, selama tahun 2020, Bank Mandiri juga telah menyalurkan KUM kepada 301.453 Debitur dengan nilai sebesar Rp 13,2 triliun.

Baca juga: Awal Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com