Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Citilink Beri Layanan Rapid Test Gratis kepada Penumpang, Simak Persyaratannya

Kompas.com - 02/07/2020, 05:14 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih mewajibkan masyarakat yang ingin bepergian dengan transportasi udara untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19, baik melalui rapid test maupun tes PCR.

Merespons hal tersebut, maskapai penerbangan Citilink menggelar program gratis rapid test setiap pembelian tiket penerbangan.

Dikutip dari laman resmi anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk itu, promo tersebut berlaku untuk 500 calon penumpang pertama yang melakukan pembelian tiket setiap harinya, terhitung sejak 1 Juli hingga 7 Juli 2020.

Baca juga: Citilink Bantah SIKM Jadi Alasan Hentikan Sementara Penerbangan

"Layanan rapid test Covid-19 secara gratis dapat diberikan bagi penumpang yang melakukan pembelian tiket pesawat melalui website dan mobile apps Citilink," tulis manajemen Citilink dalam situs web resmi, dikutip pada Kamis (2/7/2020).

Pemberian layanan gratis rapid test hanya berlaku untuk pembelian tiket pada periode 1-7 Juli 2020, dengan jadwal keberangkatan 2-31 Juli 2020.

"Setelah melakukan pembayaran tiket, bagi 500 orang pertama yang berhak mendapatkan layanan rapid test secara gratis, akan menerima e-ticket yang di dalamnya terdapat unique number sebagai bukti klaim layanan," tulis manajemen.

Layanan rapid test gratis nantinya bisa dilakukan mitra klinik Citilink dan klinik pintar. Penumpang hanya perlu membawa e-ticket dan kartu identitas.

"Penumpang harus mengunjungi mitra klinik maksimal 12 jam sebelum jadwal keberangkatan," jelas manajemen Citilink.

Namun, bagi penumpang yang mendapatkan layanan rapid test gratis dan tidak ingin menggunakannya, Citilink tidak dapat melakukan penukaran dengan uang, dan promo tersebut langsung hangus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com