Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Citilink Bantah SIKM Jadi Alasan Hentikan Sementara Penerbangan

Kompas.com - 04/06/2020, 12:25 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Citilink Indonesia sempat menghentikan sementara penerbangan pada 22 Mei hingga 31 Mei lalu.

Manajemen Citilink menegaskan, penghentian sementara tersebut bukan dikarenakan adanya persyaratan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi calon penumpang, melainkan tengah menyiapkan protokol jelang normal baru atau new normal.

"Maskapai penerbangan Citilink sedang mempersiapkan secara intensif prosedur layanan penerbangan terbaik untuk penumpang baik pada fase pre-, in-,hingga post flight dalam rangka menghadapi new normal," ujar Direktur Utama Citilink Juliandra Nurtjahjo dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (4/6/2020).

Baca juga: SIKM Menjadi Alasan Lion Air dan Citilink Hentikan Sementara Penerbangan

Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari komitmen Citilink untuk menjamin kesehatan dan keselamatan penumpang selama masa new normal.

Sebelumnya, Pengamat penerbangan AIAC Arista Atmadjati mengatakan, diwajibkannya penumpang dari atau tujuan Jakarta memiliki SIKM menjadi salah satu alasan utama maskapai menghentikan sementara penerbangan.

Pasalnya, banyak calon penumpang dari atau tujuan Jakarta yang tidak mengetahui aturan tersebut, terpaksa harus mengembalikan tiketnya.

"SIKM itu kan sulit di dapat. Terus komunikasi dari regulator ke masyarakat kurang mulus. Jadi pengguna bingung," katanya kepada Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Citilink Persiapkan Prosedur Wajib SIKM untuk Penumpang ke Jakarta

Dengan dikembalikannya tiket, maka maskapai memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana calon penumpang.

Hal tersebut dinilai memberatkan maskapai, sebab dana pembelian tiket biasanya langsung digunakan untuk membayar biaya operasional.

"Maskapai enggak punya duit. Daripada rugi, ada refund mending tidak terbang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com