Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Citilink Hentikan Penerbangan, Ini Call Center untuk Refund Tiket

Kompas.com - 24/04/2020, 19:02 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai Citilink menghentikan sementara penerbangan reguler dan charter penumpang untuk rute domestik mulai 24 April 2020 pukul 10.00 WIB hingga 31 Mei 2020.

Pemberhentian sementara ini dilakukan dalam rangka mendukung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada 23 April 2020.

“Pemberhentian sementara ini dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh maskapai terhadap upaya Pemerintah Indonesia dalam pencegahan penyebaran COVID-19," ujar Direktur Utama Citilink Juliandra dalam keterangan tertulisnyam, Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Baca juga: Kapan Ekonomi RI Pulih dari Dampak Covid-19? Ini Kata Faisal Basri

Kendati demikian, Citilink masih beroperasi untuk pengangkutan logistik melalui cargo yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap dengan pemberhentian sementara operasional penerbangan pada periode tersebut akan membuat percepatan pencegahan penyebaran virus COVID-19 dan menjadikan Indonesia segera pulih kembali dari pandemi COVID- 19 ini,” kata Juliandra.

Citilink akan memprioritaskan penanganan bagi penumpang yang terdampak, dengan memberlakukan kebijakan refund maupun reschedule sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Bagi penumpang yang membeli tiket melalui travel agent dapat menghubungi travel agent terkait.

Sedangkan untuk pembelian melalui website Citilink dapat menghubung call center di 08041080808 untuk pengajuan reschedule atau email di refund@citilink.co.id untuk pengajuan refund.

Baca juga: Mulai Besok, Garuda Setop Penerbangan dari Wilayah PSBB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com