Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Pertumbuhan Kredit Baru Terindikasi Kontraksi 33,9 Persen di Kuartal II 2020

Kompas.com - 15/07/2020, 12:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Perbankan Bank Indonesia (BI) mengindikasikan pertumbuhan kredit di kuartal II 2020 menurun dibanding periode sebelumnya.

Pertumbuhan kredit yang menurun tecermin dari saldo bersih tertimbang (SBT) permintaan kredit baru pada kuartal II terkontraksi -33,9 persen, lebih rendah dibanding 23,7 persen pada kuartal sebelumnya.

Secara tahunan, pertumbuhan kredit lebih rendah dibanding 78,3 persen pada kuartal II 2019.

Berdasarkan jenis penggunaan, penurunan pertumbuhan kredit baru terjadi pada seluruh jenis kredit, dengan penurunan terbesar pada jenis kredit investasi," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi, Onny Widjanarko dalam siaran pers, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: OJK Tinjau Perpanjangan Restrukturisasi Kredit, Keputusan Bisa Muncul di Kuartal III

Sepanjang 2020, hasil survei juga mengindikasikan pertumbuhan kredit yang melambat.

Responden memperkirakan pertumbuhan kredit pada 2020 sebesar 2,5 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan realisasi kredit pada 2019 sebesar 6,1 persen dan perkiraan pada survei periode sebelumnya sebesar 5,5 persen.

Onny menuturkan, pertumbuhan kredit baru diperkirakan meningkat pada kuartal III 2020. Meski, pertumbuhannya tidak setinggi pada periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kebijakan penyaluran kredit pada kuartal III 2020 pun diperkiraka lebih longgar, terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) sebesar 3,9 persen, lebih rendah dibandingkan 35,5 persen pada triwulan sebelumnya.

"Pelonggaran standar penyaluran kredit akan dilakukan pada seluruh jenis kredit, dengan aspek kebijakan penyaluran kredit yang akan diperlonggar yaitu plafon kredit, agunan, dan jangka waktu kredit," papar Onny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com