Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Maling Ikan, Menteri Edhy Bekali ASN dengan 200 Senapan Serbu Buatan Pindad

Kompas.com - 22/07/2020, 10:55 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membekali para ASN yang bertugas menjadi pengawas perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dengan 200 senjata Senapan Serbu 2 (SS2) buatan Pindad.

Pembekalan persenjataan itu dilakukan agar awak pengawas semakin kuat mental dan berani dalam menghadapi para maling ikan yang mencuri sumber daya laut RI.

"Tahun ini persenjataan di kapal juga akan diperbarui, dengan pengadaan 200 pucuk senjata jenis SS2 buatan pindad. Saya minta kalian tingkatkan kewaspadaan dan selalu berhati-hati selama bertugas di laut," kata Edhy dalam konferensi video, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: 2 Pejabat KKP Mundur, Edhy Prabowo: Saya Pikir Itu Hak

Edhy juga tengah berdiskusi dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk melengkapi operasi laut dengan Senjata Mesin Berat (SMB).

"Senjata Mesin Berat kita punya, tapi perangkat penembaknya harus organik, artinya harus TNI. Nah ini saya bicarakan dengan Kemenhan," tuturnya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus menyejahterakan kehidupan para awak PSDKP, mulai dari peningkatan uang makan hingga peningkatan uang layar.

Edhy mengucapkan terima kasih kepada awak kapal pengawas PSDKP beserta perangkat yang telah memberantas ilegal fishing , mulai dari TNI, Kepolisian, Polair, Bakamla, Kejaksaan Agung, Dirjen Imigrasi, Pengadilan, dan Pemerintah Daerah.

"Sekali lagi, saya secara khusus mengucapkan terima kasih pada seluruh jajaran PSDKP dan awak kapal kita yang gigih dan berani," tukas Edhy.

Baca juga: Kekayaan Edhy Prabowo, Mantan Prajurit yang Kini Jadi Menteri KKP

Sebagai informasi, KKP telah berhasil menangkap 66 kapal ilegal, baik dari dalam negeri maupun asing sejak Oktober 2019. 66 kapal tersebut terdiri dari 49 kapal ikan asing dan 17 kapal berbendera Indonesia.

Dari 49 kapal asing, sebanyak 16 kapal sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), 4 kapal dalam proses banding, dan 1 kapal tenggelam karena melakukan perlawanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com