Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka, Kuota 800.000 Orang

Kompas.com - 15/08/2020, 09:31 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja mengumumkan pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 5 akan dibuka siang ini pukul 12.00 WIB.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyatakan, pendaftar yang gagal di gelombang 4 masih berkesempatan untuk mencoba di gelombang 5.

"Pendaftaran gelombang 5 akan dibuka pada hari Sabtu, (15/8/2020), pukul 12.00 WIB. Mereka yang belum menjadi penerima Kartu Prakerja dapat mendaftar di gelombang 5," ujarnya mengutip siaran resminya, Sabtu (15/2020).

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Bisa Offline dan Online, Ini Panduan Lengkapnya

Louisa bilang pada gelombang kelima ini, Kartu Prakerja akan membuka kuota penerima manfaat sebanyak 800.000 orang, jumlah tersebut sama seperti kuota di gelombang 4.

Perlu diketahui juga sebelumnya, jumlah pendaftar pada gelombang 4 yang sudah ditutup pada Rabu (12/8/2020) pukul 24.00 WIB , membeludak. Bahkan yang mendaftar melebihi kuota hingga 1,2 juta orang.

Para pendaftar tersebut berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.

Sementara untuk pemberitahuan peserta yang akan diterima dari gelombang 4 ini, akan diumumkan melalui SMS pada Minggu, (16/8/2020) besok.

Peserta yang lolos bakal menerima bantuan dengan total nilai Rp 3,55 juta yang terdiri dari Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 2,4 juta sebagai bantuan insentif yang diberikan setiap bulannya senilai Rp 600.000 selama 4 bulan.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka Akhir Pekan Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com