Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Aturan Turunan UU Cipta Kerja Rampung 1 Bulan | Facebook Beri Bantuan ke UMKM RI

Kompas.com - 09/10/2020, 06:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah ingin terus mengimplementasikan UU Cipta Kerja untuk menarik minat pemodal menanamkan modal di Indonesia.

Terkait dengan hal itu, Presiden Joko Widodo meminta agar aturan turunan bisa dilesesaikan dalam waktu 1 bulan ke depan.

Sementara itu berita lain yang juga masuk terpopuler adalah Facebook memberikan bantuan sebesar Rp 12 miliar untuk UMKM di Indonesia. Berikut daftar berita terpopulernya:

1. Ada 40 Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Jokowi Minta Diselesaikan dalam 1 Bulan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, akan ada 40 aturan turunan yang terkait dengan omnibus law Undang-Undang ( UU) Cipta Kerja.

Dia merinci, aturan turunan tersebut terdiri atas 35 peraturan pemerintah (PP) dan 5 peraturan presiden (perpres). Menurut Airlangga, Presiden Joko Widodo meminta agar aturan turunan tersebut segera dirampungkan.

"Arahan Pak Presiden agar seluruh perpres dan PP, ada 40, yang terdiri dari 35 PP dan 5 perpres segera diselesaikan," jelas Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/10/2020). Selengkapnya silakan baca di sini.

2. Menaker: Di UU Cipta Kerja, Pekerja Kena PHK Dapat Uang Tunai dan Pelatihan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, di dalam Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, terdapat aturan yang menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan jaminan sosial berupa uang tunai dan peluang kesempatan kerja.

"Kemudian dalam rangka memberikan jaminan sosial bagi pekerja atau buruh yang mengalami PHK, Undang-Undang Cipta Kerja mengatur ketentuan mengenai program jaminan kehilangan pekerjaan yang manfaatnya berupa uang tunai akses informasi pasar kerja, dan pasar kerja," katanya dalam konfrensi pers virtual, Rabu (7/10/2020).

Lebih lanjut, kata Ida, adanya program jaminan sosial bagi pekerja/buruh yang ter-PHK ini tidak terdapat di dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Selengkapnya silakan baca di sini.

3. Facebook Beri Bantuan untuk UKM Indonesia Rp 12,5 Miliar, Ini Cara Mendapatkannya

Facebook menggulirkan serangkaian inisiatif untuk mendukung Usaha Kecil Menegah (UKM) Indonesia menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Di antaranya adalah dengan memberikan dana bantuan senilai Rp 12,5 miliar, menyelenggarakan program pelatihan virtual, dan memberikan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan bisnis lokal.

Pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook ini dibuka dari tanggal 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020. Selengkapnya silakan baca di sini.

4. Saran Luhut soal Omnibus Law: Dibaca Dulu, Baru Komentar

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada semua pihak yang menolak adanya omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja untuk membaca terlebih dahulu keseluruhan isi aturan tersebut.

"Tadi kita sudah lihat menteri-menteri yang terkait dengan Menko Perekonomian memberikan penjelasan kepada publik. Jadi saran saya, biar semua tenang, karena kita cinta dengan negara kita ini. Baca dulu, baru berkomentar. Jadi, jangan nanti yang belum melihat semua, tapi berkomentar," katanya dalam tayangan Satu Meja the Forum, Kompas TV, Rabu (7/10/2020).

Luhut pun membuka kesempatan untuk semua pihak yang ingin mengetahui dengan jelas terkait omnibus law. Selengkapnya silakan baca di sini.

5. Siap-siap, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap Kedua Disalurkan Mulai Pekan Ini

Program bantuan presiden produktif alias bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta kepada para penguha mikro tahap kedua akan disalurkan pekan ini.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, penyaluran BLT UMKM tahap satu hampir 100 persen dari Rp 22 triliun dana yang disiapkan. Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk kembali mengawal penyaluran tahap kedua. Selengkapnya silakan baca di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com