Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga: 35 Investor Khawatir dengan Omnibus Law karena Baca Draf UU Lama

Kompas.com - 09/10/2020, 05:08 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 35 investor global mengaku khawatir dengan dampak negatif dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. UU sapu jagat itu dinilai berpotensi memberikan dampak buruk terhadap lingkungan Indonesia.

Merespon hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, yang dibaca oleh para investor tersebut bukanlah draf UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Sidang Paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020) lalu.

“Yang bersangkutan membaca draf yang lama, bukan yang disahkan,” ujarnya dalam gelaran acara Rosi di Kompas TV, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: 35 Investor Asing Nyatakan Keresahannya terhadap Pengesahan UU Cipta Kerja

Para investor dengan nilai kelola aset mencapai 4,1 triliun dollar AS, disebut Airlangga, membaca draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang pertama kali diajukan pemerintah ke DPR untuk dilakukan pembahasan.

Oleh karenanya, dengan draf yang ada saat ini, Airlangga membantah, UU Cipta Kerja dapat memperkeruh kondisi lingkungan nasional.

“Memang ada persepsi demikian, walaupun itu tidak tepat,” katanya.

Lebih lanjut Airlangga menegaskan, keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan lingkungan terefleksikan dengan tetap diwajibkannya dokumen analisis mengenai dampak linkungan atau Amdal bagi pelaku usaha dengan potensi dampak lingkungan tinggi.

“Itu clear Amdal tetap ada,” ujarnya.

Diklaim Direspon Positif Bank Dunia

Selain itu, Airlangga juga mengklaim, berbagai institusi internasional seperti Bank Dunia atau World Bank dan Asian Development Bank atau ADB menyambut positif peresmian UU Cipta Kerja.

“Kemarin juga dari World Bank dan beberapa institusi multinasoinal termasuk ADB mengapresiasi apa yang dilakukan pemerintah,” ucapnya.

Baca juga: Dividen Tak Dipajaki dalam Cipta Kerja, Sri Mulyani: Agar Dana Investor Produktif

Sebelumnya diberitakan, 35 investor global mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap UU Cipta Kerja.

Di antaranya investor-investor tersebut adalah Aviva Investors, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, manajer aset yang berbasis di Belanda Robeco, dan manajer aset terbesar di Jepang Sumitomo Mitsui Trust Asset Management.

“Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari tindakan perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh Omnibus Law untuk menciptakan pekerjaan,” ujar senior engagement specialist Robeco, Peter van der Werf sebagaimana dilansir dari Reuters.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com