Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Platform "Cryptocurrency" Ini Ingin Percepat Adopsi Aset Digital

Kompas.com - 17/10/2020, 18:53 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform aset kripto (cryptocurrency) Mira kini hadir, dengan fokus percepatan adopsi massal aset digital dengan menjembatani keuangan tradisional dan desentralisasi alias decentralized finance (DeFi).

Mira adalah token TRC-20 cryptocurrecy yang dibangun di atas teknologi Tron Blockchain. Desentralisasi berarti tidak ada satu single point of failure atau titik kegagalan karena rekod yang sama disimpan di banyak komputer atau nodes melalui jaringan peer to peer.

Karena sifat jaringan blockchain yang permissionless atau tanpa izin, maka aset kripto ini terbuka untuk siapa saja dan lebih dapat diakses oleh siapa pun di dunia dengan ponsel cerdas selama ada koneksi internet.

Baca juga: Sekarang Ada Token Tadpole Finance di Aset Kripto, Apa Itu?

Adapun Mira Token hadir sebagai produk baru sistem keuangan terdesentralisasi atau DeFi. Menurut Advisor Mira Lutfi Ahmad, Mira adalah pilihan tepat untuk memiliki aset digital masa depan.

"Mira yang dibangun di atas teknologi Tron Blockchain memiliki supply terbatas 1.200.000 Mira," kata Lutfi dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

Tim developer Mira saat ini membuka program pre-sale 526.000 Mira sebelum dilisting di pasar, yakni mulai 10 Oktober 2020 hingga 20 Desember 2020.

Strategi ini antara lain dilakukan lantaran Mira dipandang berpotensi mendatangkan profit dan kegunaan yang baik. Selain itu, komunitas Mira bisa mendapatkan edukasi tentang aset digital tersebut.

Baca juga: Kini Ada Aset Kripto CKB, Apa Itu?

"Program pre-sale ini telah di buka untuk umum sejak tanggal 10 Oktober 2020 tim developer Mira optimis estimasi 70 hari kerja kami optimis sold out," jelasnya.

Ia menyebut, setelah tercapai soft cap pre-sale 200.000 Mira, maka aset digital itu akan listing di beberapa marketplace aset kripto besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com