Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta | Subsidi Gaji Cair

Kompas.com - 21/10/2020, 07:09 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) diperpanjang hingga November 2020.

Itu Artinya, kesempatan untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah masih terbuka lebas bagi pelaku UMKM.

Berita seputar pendaftaran program BLT UMKM ini pun menjadi berita terpopuler di kanal Money Kompas.com pada Selasa (20/10/2020).

Selain itu, ada beberapa berita yang masuk dalam 5 daftar berita terpopuler. Apa saja beritanya? berikut daftarnya:

1. Kesempatan Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Ini Cara dan Syaratnya

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, masih membuka kesempatan bagi UMKM yang ingin mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Baca juga: Pendaftaran BLT UMKM Hanya Bisa Offline, Berikut Cara dan Syaratnya

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).

Menurut dia, bantuan program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM. Untuk itu, dia juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera cepat mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Apakah Anda Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Cek Via Eform.bri.co.id/bpum

Kementerian Koperasi dan. Usaha Mikro Kecil Menengah terus menggelontorkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Adapun bagi yang sudah mendaftar, nantinya akan mendapat SMS dari bank penyalur. Salah satu Bank penyalur, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan laman khusus untuk mengetahui Anda menerima bantuan program ini atau sebaliknya.

Untuk mengetahui lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi eform.bri.co.id/bpum. Mengutip laman resminya, Selasa (20/10/2020), Anda cukup menyediakan nomor KTP untuk mengeceknya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Baca juga: Menaker: Pak Jokowi Memilih Menjalani Risiko

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com