Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta | Subsidi Gaji Cair

Kompas.com - 21/10/2020, 07:09 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) diperpanjang hingga November 2020.

Itu Artinya, kesempatan untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah masih terbuka lebas bagi pelaku UMKM.

Berita seputar pendaftaran program BLT UMKM ini pun menjadi berita terpopuler di kanal Money Kompas.com pada Selasa (20/10/2020).

Selain itu, ada beberapa berita yang masuk dalam 5 daftar berita terpopuler. Apa saja beritanya? berikut daftarnya:

1. Kesempatan Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Ini Cara dan Syaratnya

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, masih membuka kesempatan bagi UMKM yang ingin mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Baca juga: Pendaftaran BLT UMKM Hanya Bisa Offline, Berikut Cara dan Syaratnya

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).

Menurut dia, bantuan program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM. Untuk itu, dia juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera cepat mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Apakah Anda Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Cek Via Eform.bri.co.id/bpum

Kementerian Koperasi dan. Usaha Mikro Kecil Menengah terus menggelontorkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Adapun bagi yang sudah mendaftar, nantinya akan mendapat SMS dari bank penyalur. Salah satu Bank penyalur, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan laman khusus untuk mengetahui Anda menerima bantuan program ini atau sebaliknya.

Untuk mengetahui lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi eform.bri.co.id/bpum. Mengutip laman resminya, Selasa (20/10/2020), Anda cukup menyediakan nomor KTP untuk mengeceknya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Baca juga: Menaker: Pak Jokowi Memilih Menjalani Risiko

3. Cek Rekening, Subsidi Gaji Telah Disalurkan ke 12,1 Juta Pekerja

Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin I telah mencapai 12.166.471 atau 98,09 persen. Jika dirinci berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 19 Oktober 2020, penyaluran subsidi gaji tahap I mencapai 99,43 persen atau 2.485.687, tahap II 99,38 persen atau mencapai 2.981.531.

Selanjutnya, tahap III penyaluran mencapai 99,32 persen atau 3.476.120, tahap IV penyaluran subsidi capai 2.620.665 atau 94,09 persen, terakhir tahap V telah disalurkan ke 602.468 orang atau 97,39 persen.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Dapat SMS Penerima BLT UMKM? Ini Kata Kemenkop UKM

eputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman meminta pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan notifikasi bahwa telah menjadi penerima bantuan BLT, untuk datang segera ke bank Himbara untuk melakukan proses pencairan.

Baca juga: Mulai Minggu Ini Menaker Rancang PP Turunan UU Cipta Kerja

Sebab kata dia, jika masyarakat tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan dikembalikan ke pemerintah.

"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara. Jadi ketika disuruh untuk datang yah harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut, kalau tidak ada konfirmasi atau pencairan dana sama sekali bakal kami tarik lagi," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).

Dia mengatakan, apabila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali dalam 3 bulan, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Catat, Pendaftaran BLT UMKM Tidak Bisa Dilakukan secara Online

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, pendaftaran Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, tidak bisa dilakukan secara online.

Hal tersebut sekaligus membantah kabar yang menyebutkan pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui situs resmi milik Kemenkop UKM yakni http://depkop.go.id. "Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi," ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Teten menegaskan pendaftaran untuk program BLT UMKM hanya bisa dilakukan secara offline.

Baca berita selengkapnya di sini.

Baca juga: CT Corp Infrastruktur Cs Lolos Pra-kualifikasi Operator Pelabuhan Patimban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com