JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengambil risiko dengan menggagas Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal tersebut ia sampaikan saat bicara terkait satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin yang jatuh pada 20 Oktober 2020.
"Undang-Undang Cipta Kerja merupakan terobosan untuk mentransformasi situasi, yang digagas Pak Joko Widodo saat baru dilantik. Karena targetnya untuk mengubah, maka pasti ada risiko penolakan. Tapi Pak Jokowi memilih menjalani risiko itu," kata Menaker melalui keterangan tertulis, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Pendaftaran BLT UMKM Hanya Bisa Offline, Berikut Cara dan Syaratnya
Lebih lanjut Ida mengungkapkan, Presiden Jokowi sebetulnya bisa saja memilih untuk bermain aman, tanpa membuat terobosan yang mengubah banyak hal.
"Tapi beliau memilih meninggalkan legacy untuk kita semua. Bukannya cari aman," ujar Ida.
Menaker mengakui tidak semua aspirasi pekerja dan pengusaha bisa terakomodasi di Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurut Ida, hal terpenting adalah kepentingan para pencari kerja yang harus segera dicarikan solusinya.
Meski ada penolakan terkait UU Cipta Kerja, Menaker mengajak semua pihak untuk berdialog.
Pada 5 Oktober 2020, RUU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna. Hal tersebut disambut demo besar buruh dan mahasiswa.
Sementara itu pemerintah mulai bergerak merancang peraturan pemerintah sebagai aturan turunan UU Cipta Kerja.
Baca juga: Mulai Minggu Ini Menaker Rancang PP Turunan UU Cipta Kerja
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.