Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Diskon Tambah Daya Listrik Diperpanjang, Ini Cara Mendapatkannya

Kompas.com - 11/11/2020, 05:37 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) kembali memperpanjang program diskon tambah daya listrik sebesar 75 persen. Diskon ini berlaku untuk pelaku UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) hingga 30 November mendatang.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, keputusan tersebut diambil melihat masih tingginya animo dari para pelanggan UMKM dan IKM.

Tercatat hingga 9 November 2020, sudah terdapat 45.000 pelanggan yang mendaftar program potongan harga tersebut.

"Kami melihat antusiasme pelanggan masih cukup tinggi, masih banyak pelanggan UMKM dan IKM yang membutuhkan program ini. Oleh karena itu, kita perpanjang lagi sampai 30 November 2020," ujar Agung dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Mau Beli Polis Asuransi Syariah? Perhatikan Dulu 4 Hal Ini

Agung menjelaskan, program potongan harga ini berlaku untuk golongan tarif Bisnis dan Industri tegangan rendah mulai dari daya 450 Volt Ampere (VA) sampai dengan daya 13.200 VA dengan pilihan daya akhir sampai dengan daya 16.500 VA.

"Melalui program ini kami ingin memberikan keringanan biaya tambah daya yang super ekonomis demi membantu dalam meningkatkan produktivitas UMKM dan IKM di tengah pandemi," kata dia.

Bagi pelanggan yang tertarik, promo ini dapat dinikmati langsung dengan cara menghubungi kontak resmi atau mengunjungi langsung kantor unit layanan pelanggan PLN.

Adapun kontak resmi yang dapat dihubungi ialah melalui nomor (kode area) 123, email pln123@pln.co.id, Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram @pln123_official, website www.pln.co.id, aplikasi PLN MOBILE.

"Serta melalui Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat," ucap Agung.

Baca juga: Luhut: Dari Data-data yang Ada, Kita Sudah Mulai Bangkit dari Resesi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com