Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM Ingin Ikutan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah? Simak Ini

Kompas.com - 12/11/2020, 11:39 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit meminta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) harus aktif mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Ini saja dimanfaatkan UMKM, potensinya sangat besar,” ujarnya mengutip siaran resminya, Kamis (12/11/202).

Dia menyebutkan, melalui Peraturan Presiden Nomor 16/2018 mewajibkan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah mencadangkan belanja pengadaan yang nilainya sampai dengan Rp 2,5 miliar untuk UMKM.

Baca juga: Teten: Banyak Barang Impor yang Bisa Diproduksi UMKM Indonesia

Oleh sebab itu, pelibatan UMKM ini juga harus diperkuat dalam UU Cipta Kerja yang menyatakan bahwa 40 persen dari pengadaan barang dan jasa pemerintah diperuntukkan bagi UMKM.

Menurut Victoria, pelaku UMKM dapat mengakses 3 platform digital yang diperuntukkan bagi UMKM untuk transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah, yaitu melalui Pasar Digital (PaDi) UMKM, Bela Pengadaan, dan Laman UKM.

“Ini bukan program yang dibuat hanya saat pandemi, tapi program yang akan berlangsung terus menerus. Semua aplikasi itu diperuntukkan bagi pelaku UMKM,” ucap Victoria.

Victoria juga meminta UMKM untuk memperhatikan kualitas produk yang akan masuk dalam transaksi belanja pemerintah. Dimana produk harus memenuhi standar yang ditetapkan dan bahkan dapat bersaing secara global.

“Misalnya, pemerintah butuh furnitur untuk kantor, tapi baru sebulan dibeli sudah rusak. Ini akan jadi temuan BPKP. Saya harap, pelaku UMKM harus berpikir bisnis tidak lagi sekadar atau asal produksi,” katanya.

Melalui pelatihan yang diberikan oleh Kemenkop UMKM, dia berharap UMKM dapat segera masuk dalam laman transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sementara itu salah satu pengusaha sablon di Medan Yosephine Sembiring, mengatakan dengan adanya aplikasi atau laman tersebut memberi kepastian baginya untuk ikut dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Selama ini banyak perantara yang datang menawarkan untuk ikut dalam pengadaan barang pemerintah. Dengan adanya aplikasi ini kami bisa langsung bekerja dengan pemerintah,” ungkap Yosephine.

Baca juga: Belajar dari Korsel hingga China, Menkop Teten: UMKM RI Perlu Rambah Produk Teknologi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com